SumateraPost.co/Tulang Bawang – Pada hari Senin 17 November 2025 Chandra Hartono mendatangi Polres Tulang Bawang untuk membuat laporan polisi berlatar belakang UNRAS pada hari selasa 11 November 2025 yang lalu, di depan kantor Pemkab Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Sehubungan dengan telah terjadi insiden pemukulan dan melakukan cekikan leher korban Chandra Hartono yang dilakukan oleh Oknum Sat Pol PP yang bernama Rahmat yang merupakan ajudan Sekda Ferli Yuledi, SP., MM., MT.
Sedangkan pemukulan diduga dilakukan oleh Mahidin DKK dengan cara pengeroyokan atau barang siapa minimal 2 (dua) orang secara bersama-sama
(bersekongkol), Terang-terangan (di muka umum atau tidak bersembunyi), dan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Perbuatan tersebut dapat menimbulkan terganggu ketertiban umum dan bukan hanya bertujuan merusak atau melukai secara pribadi sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP.
Dan para terlapor juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum memaksa sdr Chandra Hartono dkk (pelapor) supaya tidak melakukan orasi di depan Pemda hal tersebut dilakukan oleh Rahmat dkk dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap diri Chandra Hartono dan orang lain sebagaimana dimaksud pasal 335 KUHP ayat 1 (satu) dan perbuatan Rahmat dkk / para terlapor diduga di provokasi oleh Sekda dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (kasat Pol PP) yang bernama R. Penli Yusli PNR, S.E., M.H.
Dikarenakan sebelum Rahmat dkk/para pelaku/para terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban Chandra Hartono, Rahmat dipanggil oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamomg Praja (Kasat Pol PP) bernama R. Penli Yusli PNR, S.E., M.H. dengan cara berbisik-bisik dan sempat terdengar oleh korban Chandra hartono, R. Penli Yusli PNR, S.E., M.H. Memerintahkan atau menyuruh tarik dan bubarkan sembari memberi isyarat ke arah korban Chandra hartono, dan setelah sdr Rahmat mendapatkan bisikan dan isyarat tersebut terjadi pencekikan dan pemukulan terhadap korban Chandra hartono.
Masih ditempat yang sama di Polres Tulang Bawang Chandra Hartono dihadapan para wartawan menyatakan saya membuat laporan polisi ini bertujuan untuk mengkritik keras kinerja buruk Oknum ASN Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang agar supaya jangan terjadi lagi terhadap siapapun masyarakat yang melakukan aksi damai/UNRAS diperlakukan dengan kekerasan dan tindakan sewenang-wenang oleh pemerintah dikarenakan menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya. (Tim)




