BANDAR LAMPUNG – Peran kewaspadaan warga dan kecepatan respon Bintara Pembina Desa (Babinsa) kembali terbukti efektif dalam mencegah potensi bahaya di masyarakat. Sebanyak 61 butir munisi aktif dari berbagai kaliber berhasil diamankan setelah ditemukan oleh seorang warga di daerah perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (20/11/2025) sore.
Munisi tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh Sdr. Firdaus (45), seorang buruh warga Dusun Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang. Saat itu, Firdaus sedang mencari pakan kambing di lahan kosong di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Mataram, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
“Saat membabat rumput, saya melihat sesuatu yang mencurigakan tertanam di tanah. Setelah saya gali dan ambil, ternyata itu adalah sejumlah peluru dan kelongsongnya,” ujar Firdaus, menjelaskan kronologi penemuannya.
Menyadari bahwa benda tersebut berbahaya, Firdaus segera melaporkan penemuannya kepada kakak kandungnya, Sdr. Tomi. Tomi kemudian menghubungi Babinsa setempat, Sertu Romi Pakpahan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya apresiasi kewaspadaan dan sikap bertanggung jawab dari Saudara Firdaus dan keluarganya. Langkah mereka untuk tidak menyentuh atau memindahkan munisi secara sembarangan dan segera melapor adalah tindakan yang sangat tepat,” tegas Sertu Romi Pakpahan.
Jenis munisi yang diamankan sangat beragam dan berkaliber besar, di antaranya:
· 25 butir munisi kaliber 7,62 mm (tajam/aktif)
· 5 butir munisi kaliber 5,56 mm (tajam/aktif)
· 6 butir kelongsong kaliber 5,56 mm (hampa)
· 16 butir munisi kaliber 22 mm Ramset (hampa)
· 9 butir munisi kaliber 12,7 mm (tajam/aktif)
Selain itu, turut diamankan satu tabung CO2 untuk airsoft gun. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Koramil 410-01/Panjang untuk dilakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap asal-usul munisi tersebut.
“Keberhasilan pengamanan ini adalah bukti nyata sinergi yang solid antara TNI dengan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga munisi atau bahan peledak, untuk tidak memegang atau memindahkannya. Segera hubungi Babinsa terdekat atau aparat kepolisian,” pungkas Sertu Romi.
Pengamanan munisi aktif ini mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas). Seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk dimusnahkan sesuai prosedur.(*)




