Sumaterapost.co | Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui zoom meeting pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dalam suasana yang tertib dan kondusif, pengarahan digelar untuk menyamakan langkah seluruh satuan kerja dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menekankan pentingnya optimalisasi PPK dalam penggunaan e-Katalog serta penerapan prinsip e-purchasing pada penyediaan BAMA.Tidak hanya itu, Dirjenpas juga menggarisbawahi pentingnya kekompakan antara Kepala UPT, Ka. KPLP, dan para Kasi, serta perlunya kolaborasi erat antara Kanwil dan jajaran UPT. Seluruh arahan tersebut menjadi perhatian penting untuk mendukung pembangunan zona WBK serta peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan secara menyeluruh.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi pengingat bersama untuk terus menjaga sinergi, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas. Ia berharap seluruh jajaran mampu menerapkan arahan yang diberikan dengan konsisten sehingga setiap langkah layanan Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdaya guna.
(Herwansyah)




