Sumaterapost.co – Simalungun | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil membongkar sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan warga di beberapa wilayah Kabupaten Simalungun. Empat pelaku diamankan di Kota Medan setelah aksi penyelidikan yang intens selama sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus ini di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Tampak empat tersangka dihadirkan lengkap dengan barang bukti.
“Kami telah menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Mereka beroperasi secara terorganisir dengan modus yang rapi,” ungkap AKP Herison Manulang dengan tegas di hadapan awak media massa yang hadir.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi lebih lanjut pada Rabu sore pukul 15.00 WIB menjelaskan, kasus bermula dari empat laporan polisi yang masuk di tiga polsek berbeda. Korban pertama, Ogi Samuel Damanik, melaporkan kehilangan 8 tabung gas elpiji berisi dan 2 jerigen kosong di warungnya di Huta Saribulawan, Kecamatan Dolok Panribuan, pada 20 Oktober 2025 dini hari.
“Tidak berhenti di situ, pada 24 Oktober 2025, Mangatur Silalahi kehilangan 100 tabung gas kosong dan tiga jerigen berisi minyak goreng curah total 105 liter di Nagori Karang Rejo, Gunung Maligas,” ujar AKP Verry Purba .
Aksi pencurian paling besar terjadi pada 7 November 2025 di rumah makan Toto Nande milik Klara Rasinta br Ginting di Simpang Bage, Pamatang Silimahuta. Kali ini, pelaku tidak hanya membawa 10 tabung gas kosong, tapi juga sepeda motor Suzuki Swan GSF 150, handphone POCO C71, dan uang tunai Rp 10 juta yang tersimpan dalam tas.
“Korban terakhir, Mardongan Asi Lumban Tobing, kehilangan 50 tabung gas berisi dan dua jerigen minyak goreng 50 liter dari gudangnya di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada 25 November 2025 sekitar pukul 01.20 WIB,” tambah Kasi Humas.
Tim Laser (Lasak Serbu) Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Iptu Ivan Rony Purba tidak tinggal diam. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, mereka mendapat informasi akurat bahwa salah satu pelaku bernama Josua Situmorang tengah berada di Medan. Penangkapan dramatis pun dilakukan pada Senin (01/12) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kami menggerebek sebuah gudang kosong di Jalan Aluminium Raya Lingkungan XX, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Di sana kami mengamankan empat tersangka beserta barang bukti yang masih tersimpan rapi,” ucap KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk.
Keempat tersangka yang diamankan adalah Josua Situmorang (32) asal Humbang Hasundutan, Dearma Situngkir (34) asal Samosir, Zul Pasaribu (50) asal Medan, dan Franciscus Fiber Silaen (39) asal Medan yang berperan sebagai penadah.
“Modus operandi mereka cukup rapi. Mereka menggunakan gunting besi untuk memotong gembok, lalu mengangkut barang curian menggunakan mobil pickup Daihatsu Gran Max warna hitam,” jelas AKP Herison Manulang.
Barang bukti yang diamankan cukup banyak: satu unit mobil pickup Gran Max BK 9128 BA, 112 tabung gas kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Swan BK 6762 SAH, satu unit handphone POCO C71, dan satu gunting besi warna orange sebagai alat pembobol gembok.
“Ketiga pelaku utama dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.
Menariknya, polisi masih memburu dua pelaku lain yang buron, yakni Hendri Silitonga (45) asal Medan Deli dan Yusuf Sihombing (38) asal Sidikalang, Dairi . Keduanya diduga terlibat dalam sindikat pencurian ini.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap (P21).
“Kami apresiasi kerja keras Tim Laser yang berhasil mengungkap kasus ini, membuktikan Polres Simalungun serius menangani setiap laporan masyarakat, “tutup AKP Verry mengahiri konferensi pers yang berlangsung siang hari ini. (ns*)




