JAKARTA – Di saat bangsa ini bahu-membahu memulihkan kondisi pascabencana banjir di Sumatera, isu transparansi anggaran menjadi krusial. Dalam konteks ini, Forum Komunitas Putra Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB) mengambil sikap resmi menyikapi kegaduhan data yang beredar luas di media sosial.
Kegaduhan tersebut dipicu oleh dugaan harga beras mencapai Rp60.000 per kilogram yang tercantum dalam tabel rincian bantuan logistik Kementerian Pertanian (Kementan). FKPPIB memahami bahwa anomali data semacam ini dapat merusak kepercayaan publik di masa krisis. Kami menyerukan agar isu ini disikapi secara proporsional, namun tetap menuntut kejelasan penuh dari pihak terkait.
FKPPIB mencatat bahwa tabel rincian alokasi belanja logistik senilai total Rp73 miliar yang beredar luas, khususnya terkait pengadaan beras (21.874 kg senilai Rp1.312.450.000), memiliki indikasi kuat sebagai dokumen internal yang bersifat terbatas, belum final, dan mungkin mengandung kesalahan input data atau kompilasi awal.
“Perhitungan yang menghasilkan angka Rp60.000 per kilogram beras memang sangat janggal dan jauh melampaui harga pasar yang berlaku. Namun, kami meminta publik menahan diri. Sangat mungkin ini adalah kesalahan penyajian data atau salah entry yang terjadi pada tahap awal penyusunan anggaran, bukan indikasi markup final,” ujar Pembina FKPPIB, Andi, di Jakarta, Senin (08/12/25).
Andi, juga mengingatkan bahwa sejak awal, Menteri Pertanian telah menyatakan bahwa data dan alokasi anggaran bantuan ini bersifat sementara dan terbatas, dan masih dalam proses verifikasi serta finalisasi. Pernyataan ini penting untuk digarisbawahi, menunjukkan bahwa dokumen yang beredar bukanlah laporan pertanggungjawaban akhir.
FKPPIB mendorong Kementan untuk menggunakan momentum ini sebagai peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui dua langkah prioritas pertama memberikan penjelasan secara rinci sumber kekeliruan data (apakah typo, kesalahan pembagian, atau kesalahan entry unit) dan menyajikan data yang benar dan telah diverifikasi(Klarifikasi Detail).
Kedua, memastikan bahwa dokumen publik yang terkait dengan dana bantuan bencana melewati proses audit dan verifikasi yang ketat sebelum diedarkan, untuk menghindari terulangnya kegaduhan serupa (Verifikasi Ketat).
“Andi mengungkapkan, meskipun memahami bahwa data yang beredar belum final, FKPPIB menekankan bahwa dalam situasi bencana, transparansi anggaran adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Dana bantuan bencana adalah uang rakyat, dan setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.”, ungkap Andi.
FKPPIB akan terus memantau proses klarifikasi ini dan memastikan bahwa bantuan logistik benar-benar mencapai masyarakat yang membutuhkan di Sumatera dengan harga dan kualitas yang wajar dan akuntabel.




