Sumaatera Post – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Sekolah Dasar Negeri 11, Kota Bengkulu.
Pungli yang dilakukan oleh pihak Sekolah ini menuai kecaman dari orang tua murid, menurut laporan wali murid yang tidak mau disebutkan namanya pungli tersebut berupa biaya tambahan untuk cendra mata kepada 3 guru yang mau pensiun.
“Orang tua murid mersa dirugikan. Sebagai orang tua, kita ingin anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang baik, tapi tidak dengan cara dipungut biaya tambahan yang tidak jelas,” kata salah satu orang tua murid, (19/12/2025.).
Kepala Sekolah Dasar Negeri 11 Afif Bahi Ahda Nartarama, mengatakan ia tidak mengethui pungutan liar tersebut.
“Kami akan mencari tau guru yang melaakukan pungutan liar tersebut,” tandasnya.
Kasus Pungli di Sekolah ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran baagi pihaak sekolah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana sekolah.
//AN//




