Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi mengangkat 2.227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di Lapangan Kantor Pemkab Tubaba, Rabu (31/12/2025) pada pukul 09.00 WIB.
Pengangkatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Tubaba dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi kinerja.
Dari total 2.227 PPPK-PW yang diangkat, terdiri atas:
1.405 Tenaga Teknis
544 Tenaga Guru
278 Tenaga Kesehatan
Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK, serta menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik awal untuk berkinerja lebih baik, bukan hanya sebatas euforia pengangkatan.
“Hari ini merupakan garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah proses panjang. Kami ucapkan selamat menjalankan amanah. Buktikan melalui prestasi kerja, integritas, disiplin, loyalitas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujar Nadirsyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari birokrasi daerah, seluruh PPPK-PW harus menunjukkan kualitas kerja, inovasi, serta mampu berpikir kreatif dalam memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
“Dalam bekerja jangan sekadar rutinitas. Berpikirlah out of the box, inisiatif dan kolaboratif. Jadikan inovasi sebagai budaya kerja agar capaian pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai dapat meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Ditekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK-Paruh Waktu telah mengikat setiap pegawai pada aturan dan etika ASN. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan menjadi dasar keberlanjutan hubungan kerja.
“Absensi dan disiplin menjadi indikator awal. Dalam kurun satu tahun ke depan, semua akan dievaluasi. Jika ada yang tidak memenuhi komitmen, apalagi melanggar hukum, tentu akan diberikan tindakan sesuai aturan,” ungkapnya.
Gerakan Menanam Pohon 2 Januari 2026
Sebagai bentuk syukur dan kepedulian terhadap lingkungan, seluruh PPPK-PW diwajibkan untuk melakukan gerakan menanam pohon di unit kerja masing-masing pada hari pertama masuk kerja, 2 Januari 2026.
Kegiatan sederhana ini dinilai menjadi kontribusi nyata terhadap masa depan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Tubaba.
Dilandasi Nilai BerAKHLAK
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN harus bekerja berdasarkan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Panca Prasetya KORPRI.
“Syukuri amanah ini dengan bekerja cerdas dan beretika. Jadikan rasa memiliki dan gotong royong sebagai dasar melayani,” tutup Nadirsyah.
Acara penyerahan SK PPPK-PW ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat se-Tubaba, serta keluarga penerima SK.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan menjadi akselerator visi daerah Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju,( jas )




