Sumaterapost.co – Pematang Siantar
Salah satu lokasi yang diduga jadi lapak judi tembak ikan bebas beroperasi tanpa ada upaya penindakan dari aparat kepolisian Polres Pematang Siantar dan terkesan ada pembiaran, padahal lokasi tersebut rapat penduduk dan sekolah.
Hasil pantauan kru sumaterapost dilokasi pada Selasa, (13/01/2026) bahwa sampai saat ini dilokasi tersebut masih berjalan tanpa hambatan, salah satu sumber yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan
kalau lokasi tersebut sudah lama beroperasi dan sudah pernah ditindak oleh pihak kepolisian.
“Yang kita heran kan disini, telah terjadi pembiaran dan seperti dapat restu dari aparat penegak hukum ” ujar sumber kepada sumaterapost, “ia juga berkata kalau dilokasi tersebut banyak anak- anak belajar (LES) ini bisa mengganggu mental anak – anak yang sedang belajar “ucapnya.
“Untuk itu kita meminta pihak Polsek dan Polres Pematang Siantar segera menutup lokasi judi tembak ikan yang berada di kompleks perumahan SBC jalan Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur itu, kalau pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar tidak berani menutup lokasi tersebut berarti ada yang tidak benar disini.
Lain lagi halnya dengan K yang juga warga setempat, ” ia meminta agar kepolisian Polda Sumatera utara berkolaborasi dengan Polres Pematang Siantar untuk menutup lokasi judi tembak ikan tersebut, biar kampung kami ini bersih dari penyakit masyarakat (pekat) baik judi maupun narkoba “ucap K.
Memang sumatera utara ini selalu jadi surga bagi para cukong untuk meraup pundi rupiah,disini perlunya komisi III DPR RI sebagai mitra kerja turut serta dalam membasmi perjudian, kalau hanya setingkat polres seperti tak mampu memberantas segala bentuk judi yang ada di sumatera utara ini ” ucap salah satu pria yang mengaku sebagai supir.
“Harapan kami ya, penindakan itu harus benar – benar diterapkan, coba kita lihat Bareskrim mampu membongkar situs judi online baru – baru ini, sebanyak 21 situs judi bisa dibongkar pihak Bareskrim, kita sangat apresiasi kinerja pihak kepolisian, dan ini menunjukan bahwa polri tidak main – main serta mampu membuktikan komitmenya.
Namun Polres Pematang Siantar dibawah naungan Polda Sumatera utara ini agak berbeda dengan Bareskrim Mabes Polri dalam memberantas perjudian, seperti memberi restu kepada cukong/bandar, dan ini nyata kita lihat yang terjadi di kompleks perumahan SBC persis di belakang loket Paradep Taxi.
Terpisah kru sumaterapost.co pun coba konfirmasi kepada kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Sandi Riz Akbar terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di kompleks perumahan SBC, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi belum ada keterangan resmi dari kasat Reskrim terkait adanya perjudian tembak ikan di wilayah yang di pimpinnya. (ns)*




