Oleh Christian Heru Cahyo Saputro, Jurnalis, penyuka dan pemerhati seni tradisi
Semarang bukan kota yang asing bagi wayang. Di kota pesisir yang tumbuh dari perjumpaan jalur dagang, kolonialisme, dan peradaban Jawa ini, wayang hidup bukan sebagai artefak masa lalu, melainkan sebagai laku budaya yang terus bergerak. Menggagas Semarang sebagai Kota Wayang bukanlah sebuah klaim kosong, melainkan upaya membaca ulang sejarah, praktik kesenian, dan ekosistem budaya yang telah lama berdenyut di kota ini.
Jejak wayang di Semarang berakar kuat pada Wayang Orang (Wayang Wong), terutama melalui keberadaan Wayang Orang Ngesti Pandowo—kelompok wayang orang tertua yang masih aktif di Indonesia. Sejak 1937, Ngesti Pandowo menjadikan Semarang bukan sekadar tempat pentas, melainkan rumah tradisi. Di panggungnya, wayang tidak hanya dipertunjukkan sebagai kisah epik Mahabharata dan Ramayana, tetapi juga sebagai cermin laku manusia: tentang kuasa, kesetiaan, kegagalan, dan pencarian jati diri. Wayang orang di Semarang tumbuh dengan watak urban—ekspresif, komunikatif, dan terbuka pada perubahan zaman.
Tradisi wayang orang di Semarang juga hidup melalui keberlangsungan pagelaran rutin Wayang Orang Jumat Kliwon yang telah digelar selama puluhan tahun. Pagelaran ini bukan sekadar agenda pertunjukan, melainkan ritme kultural yang mengikat seniman, penonton, dan ruang kota dalam siklus waktu tradisi Jawa. Jumat Kliwon menjadi penanda kesinambungan—bahwa wayang hadir secara ajeg, tidak bergantung pada momentum seremonial, melainkan sebagai bagian dari kehidupan budaya yang terus berlangsung.
Selain wayang orang dan wayang kulit gaya pesisiran Jawa Tengah, Semarang memiliki kekhasan penting melalui keberadaan Wayang Potehi. Wayang boneka dari tradisi Tionghoa ini tumbuh dan berakar kuat di Semarang sebagai kota pelabuhan dengan sejarah multikultural. Wayang Orang Ngesti Pandowo danWayang Potehi dari Kota Semarang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia menegaskan perannya sebagai bagian sah dari lanskap budaya kota. Kehadiran Wayang Potehi memperlihatkan bahwa wayang di Semarang tidak tunggal, melainkan plural—menjadi ruang perjumpaan antara budaya Jawa, Tionghoa, dan dinamika pesisir yang membentuk identitas kota. Dalam konteks ini, wayang berfungsi sebagai medium lintas budaya yang merawat ingatan, toleransi, dan keberagaman.
Wayang kulit gaya pesisiran Jawa Tengah yang berkembang di Semarang dan sekitarnya juga memperkaya wajah pewayangan kota ini. Gaya pesisiran dikenal cair, dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, serta responsif terhadap isu-isu sosial. Dalang tidak sekadar menjadi penutur kisah, tetapi juga penafsir zaman. Humor, kritik sosial, dan bahasa yang membumi menjadikan wayang kulit pesisiran relevan bagi publik kota yang heterogen. Di sinilah wayang berfungsi sebagai medium dialog antara tradisi dan realitas kontemporer.
Semarang juga menyediakan ruang tumbuh bagi wayang kontemporer. Kampus, komunitas seni, dan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) menjadi laboratorium kreatif bagi seniman lintas disiplin untuk mengolah wayang sebagai gagasan, bukan sekadar bentuk. Wayang bertemu teater modern, seni rupa, multimedia, dan musik eksperimental. Pergeseran ini menandai posisi wayang sebagai sumber imajinasi yang terus dapat ditafsir ulang, bukan sekadar peninggalan sejarah.
Potensi Semarang sebagai Kota Wayang semakin kuat dengan keberadaan banyak dalang lintas generasi serta tumbuhnya sanggar dalang anak-anak yang aktif melakukan regenerasi sejak usia dini. Sanggar seperti Monod Laras, Sanggar Punokawan, dan Lingkar Bocah menjadi ruang belajar sekaligus ruang bermain kultural, tempat anak-anak diperkenalkan pada wayang bukan sebagai beban tradisi, melainkan sebagai bahasa ekspresi dan kegembiraan. Di ruang-ruang ini, wayang diajarkan sebagai praktik hidup—mengolah cerita, suara, gerak, dan etika—yang membentuk kepekaan artistik sekaligus karakter. Ekosistem dalang anak ini menandakan bahwa wayang di Semarang tidak sedang menunggu kepunahan, melainkan tengah menyiapkan masa depan.
Komitmen tersebut semakin menemukan relevansinya karena Pemerintah Kota Semarang menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap pengembangan wayang. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan komitmen untuk terus menumbuhkembangkan seni tradisi—termasuk wayang—sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan kota. Dukungan ini tidak hanya dimaknai sebagai fasilitasi kegiatan seni, tetapi sebagai upaya strategis menjadikan kebudayaan sebagai fondasi identitas, pendidikan karakter, dan keberlanjutan ekosistem seni di Semarang.
Menggagas Semarang sebagai Kota Wayang berarti membangun ekosistem, bukan sekadar label. Kota Wayang mensyaratkan keberlanjutan ruang pentas, pendidikan, regenerasi seniman, arsip, serta kebijakan budaya yang berpihak. Kehadiran gedung pertunjukan seperti TBRS perlu diiringi program kurasi, residensi, festival, dan pendidikan publik yang menempatkan wayang sebagai bagian dari kehidupan warga, bukan sekadar peristiwa seremonial.
Wayang, pada hakikatnya, adalah seni bercerita. Semarang sebagai kota yang lahir dari banyak cerita—pelabuhan, perlawanan, migrasi, dan percampuran budaya—memiliki modal naratif yang kuat untuk menjadikan wayang sebagai identitas kultural. Wayang memungkinkan kota ini berbicara tentang dirinya sendiri: tentang masa lalu, kegelisahan hari ini, dan imajinasi masa depan.
Dengan demikian, Semarang Kota Wayang bukanlah slogan romantik, melainkan visi kebudayaan. Sebuah visi yang menempatkan wayang sebagai napas kota—hidup, berpikir, dan terus bergerak bersama warganya. Jika dirawat dengan kesadaran dan keberpihakan, wayang tidak hanya akan bertahan di Semarang, tetapi tumbuh sebagai bahasa budaya yang menegaskan jati diri kota. (*)




