Bandar Lampung — Kekayaan budaya Lampung kembali mendapat sorotan. Berdasarkan kompilasi lintas tahun penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak 2013 hingga 2025, Provinsi Lampung tercatat memiliki sekitar 85 Warisan Budaya Takbenda, yang tersebar dari tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, pengetahuan tradisional, kerajinan, kuliner, hingga permainan rakyat.
Meski hingga kini belum tersedia satu dokumen publik tunggal yang secara eksplisit merangkum “85 WBTb Lampung” dalam satu daftar resmi, data tersebut disusun melalui penggabungan berbagai sumber penetapan nasional, dokumen usulan pemerintah daerah, serta publikasi Dinas Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Daftar ini merupakan rekonstruksi akademik yang lazim digunakan dalam kajian kebudayaan, penulisan jurnal, hingga penyusunan naskah kuratorial,” ujar seorang pemerhati budaya Lampung.
Tradisi Lisan dan Adat Masih Dominan
Hasil pengelompokan menunjukkan, tradisi dan ekspresi lisan masih mendominasi khazanah WBTb Lampung. Di antaranya Muayak, Pepaccur, Pisaan, Ringget, hingga Wawancan Adat Lampung, yang selama berabad-abad menjadi medium pewarisan nilai, petuah hidup, dan identitas kultural masyarakat Lampung.
Sementara dalam kategori adat istiadat, ritual, dan upacara tradisional, tercatat berbagai prosesi penting seperti Cakak Pepadun, Begawi Adat, Ngarak Pacar, Turun Mandei, Sekura Cakak Buah, hingga Nyambai. Tradisi-tradisi ini mencerminkan kuatnya sistem sosial Lampung yang bertumpu pada musyawarah, kehormatan, dan ikatan kekerabatan.
Seni Pertunjukan Jadi Wajah Budaya Lampung
Kategori seni pertunjukan menjadi salah satu yang paling kaya, dengan lebih dari 20 warisan budaya. Tarian seperti Tari Melinting, Sigeh Penguten, Cangget Bakha, Cangget Pilangan, hingga Tari Rudat Lampung tampil sebagai wajah visual dan simbolik identitas Lampung di tingkat nasional.
Di bidang musik dan teater tradisional, keberadaan Gamolan Pekhing, Sekhaddam, Gambus Lampung, Musik Talo Balak, serta Wayang Kulit Lampung menunjukkan keberagaman ekspresi bunyi dan narasi lokal yang masih hidup dan dipraktikkan hingga kini.
Pengetahuan Lokal, Kerajinan, dan Kuliner
Selain seni, pengetahuan dan kebiasaan sosial tradisional juga menjadi bagian penting WBTb Lampung, meliputi sistem kekerabatan Saibatin dan Pepadun, hukum adat, sistem gelar, kalender musim tradisional, hingga tata ruang Lamban.
Pada sektor kerajinan tradisional, Kain Tapis tetap menjadi ikon utama, disusul Sulam Usus, Sulam Jalin Kepang, Lamban Pesagi, serta kerajinan perak dan topeng Sekura. Sementara dalam khazanah kuliner, masyarakat Lampung mewariskan cita rasa khas melalui Seruit, Gulai Taboh, Tempoyak, Engkak Ketan, hingga Pindang Lampung.
Tak ketinggalan, sejumlah permainan rakyat seperti Ghabal, Cubik, Seghak Asah, dan Enggrang Lampung juga masuk dalam daftar, menandai pentingnya permainan tradisional dalam pendidikan sosial dan karakter anak-anak Lampung.
Dorong Sertifikasi WBTb Nasional
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH, menegaskan bahwa Warisan Budaya Takbenda merupakan bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berharap seluruh OPK Lampung dapat disertifikasi sebagai WBTb Indonesia. Ini penting sebagai pengakuan resmi untuk memperkuat identitas kultural, sekaligus melindungi dan melestarikan budaya agar tidak hilang atau diklaim pihak lain,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, sertifikasi WBTb juga membuka peluang pemanfaatan budaya secara berkelanjutan, termasuk pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Lebih dari Sekadar Artefak
Para akademisi menilai, keberadaan puluhan WBTb ini menegaskan bahwa budaya Lampung bukan sekadar kumpulan artefak, melainkan sistem nilai hidup yang masih dipraktikkan dan dimaknai oleh masyarakatnya.
“Warisan budaya tak benda Lampung memperlihatkan kesinambungan antara tradisi Saibatin dan Pepadun, dengan kekuatan utama pada ritual adat, seni pertunjukan, dan tradisi lisan,” kata seorang peneliti budaya.
Ke depan, data WBTb Lampung diharapkan menjadi dasar penyusunan buku budaya, pemetaan per kabupaten/kota, serta penguatan kebijakan pelestarian budaya Lampung secara berkelanjutan. (Christian Saputro)




