BANYUASIN – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang aman dan humanis kembali dibuktikan. Sebanyak 41 Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dipasang di kamar hunian warga binaan sebagai sarana komunikasi resmi yang legal, aman, dan terkontrol.
Program yang dilaksanakan bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi Indonesia itu menjadi langkah strategis Lapas Banyuasin untuk memperkuat pembinaan sekaligus menutup ruang penyalahgunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Pemasangan yang berlangsung Rabu (24/6/2026) diawali dengan survei teknis di seluruh blok hunian guna memastikan kesiapan jaringan dan titik instalasi. Proses tersebut dipantau langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, bersama jajaran pejabat struktural, staf, dan tim teknisi.
Kalapas Tetra Destorie menegaskan, keberadaan Wartelsuspas merupakan wujud keseimbangan antara pelayanan kepada warga binaan dan penguatan sistem keamanan.
“Melalui Wartelsuspas, warga binaan tetap memiliki akses berkomunikasi dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, fasilitas ini menjadi solusi efektif dalam mencegah penggunaan handphone ilegal sehingga keamanan dan ketertiban lapas tetap terjaga,” ujar Kalapas Tetra, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan keluarga merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. Hubungan emosional yang tetap terpelihara diharapkan mampu memberikan motivasi bagi warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Keberadaan Wartelsuspas juga menjadi bagian dari implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh layanan komunikasi dilakukan secara resmi, diawasi, dan mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga hak warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Seluruh proses pemasangan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan beroperasinya 41 line Wartelsuspas, Lapas Kelas IIA Banyuasin semakin menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga sebagai modal penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
(*)




