Pringsewu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polres Pringsewu dalam rangka Program Pekan Disiplin menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Sabtu (27/6/2026). Sidak yang dipimpin Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Lampung, AKBP Micha Toding Potty, itu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan personel serta kesiapan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar.
Sidak diawali dengan apel bersama seluruh personel. Dalam kesempatan itu, AKBP Micha menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar budaya disiplin terus terjaga di lingkungan Polri.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian saat ini semakin tinggi. Karena itu, setiap personel dituntut menjaga sikap, integritas, dan profesionalisme, baik saat bertugas maupun di kehidupan sehari-hari. Sebab, kesalahan satu anggota dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi secara keseluruhan.
AKBP Micha juga mengingatkan agar personel tidak menganggap remeh berbagai bentuk pelanggaran khususnya penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian, keterlibatan dalam pinjaman online ilegal, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menurutnya berbagai pelanggaran yang sering terjadi tersebut sering kali memiliki keterkaitan.
“Biasanya persoalan itu tidak berdiri sendiri. Narkoba dan judi bisa menjadi pintu masuk munculnya masalah ekonomi, kemudian berujung pada jeratan pinjaman online. Tekanan akibat utang tidak jarang memicu persoalan di dalam keluarga hingga berakhir pada KDRT. Karena itu yang harus dijaga adalah disiplin dan integritas sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama Program Pekan Disiplin adalah mencegah munculnya pelanggaran sejak dini, bukan sekadar memberikan sanksi setelah pelanggaran terjadi. Dengan begitu, personel dapat tetap fokus memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Usai apel, tim Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap personel dan fasilitas pelayanan di Polres Pringsewu. Pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan administrasi, identitas diri, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga kondisi ruang tahanan.
Dari hasil sidak tersebut, tim tidak menemukan adanya pelanggaran yang bersifat fatal. Secara umum, personel dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara beberapa hal yang masih perlu diperbaiki langsung diberikan arahan dan penekanan sebagai bahan evaluasi agar segera dibenahi.
Melalui sidak ini, Propam Polda Lampung berharap budaya disiplin tidak hanya muncul saat ada pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan kerja setiap personel. Dengan disiplin yang terus terjaga, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, menyambut baik pelaksanaan sidak tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Propam Polda Lampung merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian (waskat) yang sangat penting untuk memastikan seluruh personel tetap bekerja sesuai aturan dan standar operasional.
“Kami memandang kegiatan ini sebagai bentuk kontrol dan pembinaan dari pimpinan. Tentunya ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Samsuri.
Ia menegaskan, seluruh arahan, masukan, maupun temuan yang disampaikan tim Propam akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi internal. Menurutnya, setiap petunjuk dari pimpinan merupakan bagian dari proses perbaikan organisasi agar Polres Pringsewu semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan. Apa yang masih menjadi kekurangan akan segera kami benahi, sehingga




