Tanah Datar, SP.CO,- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Bahrul Fahmi, S.AP. mengimbau seluruh kepala madrasah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS secara transparan dan akuntabel.
Imbauan tersebut disampaikan kepada awak media ini menyikapi dimulainya masa Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027.
Transparansi Penggunaan Dana BOS adalah Wajib,
Bahrul menegaskan bahwa setiap madrasah wajib mengumumkan penggunaan dana BOS agar dapat diketahui, khususnya oleh orang tua siswa, komite madrasah, dan masyarakat.
“Dana BOS itu untuk operasional madrasah. Jadi harus transparan. Buat papan informasi, laporkan ke komite, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dan harus sesuaikan dengan Juknisnya,” ujar Bahrul, Rabu 8 Juli 2026.
Menurutnya, transparansi bertujuan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan tidak menimbulkan kecurigaan dari wali murid dan masyarakat.
Larang Pungutan Biaya Saat SPMB,
Terkait dengan SPMB, Kemenag Tanah Datar secara tegas melarang madrasah melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada calon peserta didik baru.
“SPMB di madrasah itu gratis. Tidak boleh ada pungutan dengan alasan formulir, daftar ulang, atau lainnya. Kalau ada yang melanggar silakan laporkan ke kami,” tegasnya.
Larangan Penjualan Seragam oleh Pihak Madrasah,
Bahrul juga mengingatkan, larangan bagi pihak madrasah untuk menjual pakaian seragam kepada siswa. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di madrasah.
“Dalam PMA 19 Tahun 2019 sudah jelas. Madrasah tidak boleh menjual seragam. Orang tua bebas membeli di mana saja sesuai ketentuan warna dan model yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia berharap imbauan ini ditaati, agar tidak memberatkan orang tua siswa dan menciptakan PPDB yang bersih, objektif, dan bebas dari praktik jual beli.
Kemenag Tanah Datar akan tetap dan terus melakukan monitoring ke madrasah-madrasah untuk memastikan aturan ini benar-benar dijalankan, tegasnya.
*51P*




