PADANG PANJANG, SUMATERAPOST.CO – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kota Serambi Mekah. Seluruh siswa SMA Negeri di Kota Padang Panjang berhasil meraih kelulusan 100 persen pada Tahun Ajaran 2025 – 2026. Selain predikat lulus sempurna, ratusan lulusan juga berhasil menembus berbagai perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi maupun jalur seleksi lainnya. Capaian itu disampaikan langsung pihak sekolah kepada tim Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Kota Padang Panjang dalam kunjungan ke masing-masing sekolah pada Kamis (9/7/2026).
Kasubbag Tata Usaha SMAN 3 Padang Panjang, Elvira Marjohan, menyebut seluruh peserta didiknya lulus 100 persen. Sekitar 50 persen dari lulusan tersebut telah diterima di perguruan tinggi di Sumbar maupun luar daerah melalui jalur prestasi.
Hal senada disampaikan Koordinator Tata Usaha SMAN 2 Padang Panjang, Zul Aidi. Ia mengatakan tingkat kelulusan di sekolahnya juga 100 persen. Hingga saat ini, 129 siswa telah diterima di PTN dan PTS baik di Sumbar maupun luar provinsi.
Sementara Plt. Kepala SMAN 1 Padang Panjang, Kasbi, menyampaikan seluruh siswanya juga lulus 100 persen. Sebanyak 54 siswa di antaranya sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Dalam kesempatan itu, ketiga sekolah juga menegaskan komitmen terkait pengambilan ijazah.
“Pengambilan ijazah tidak dipungut biaya dan tidak dikaitkan dengan persyaratan administrasi apa pun, seperti pelunasan SPP maupun iuran komite,” ujar pihak sekolah.
Satu-satunya kewajiban yang disebutkan hanyalah mengembalikan buku pinjaman perpustakaan jika masih ada tanggungan. Meski demikian, PJKIP mencatat masih menerima Informasi dari masyarakat terkait praktik penahanan ijazah di sejumlah sekolah dengan alasan yang beraneka ragam.
Padahal, berdasarkan Permendikbud dan SE Kemendikbud, ijazah merupakan hak siswa yang tidak boleh ditahan atas alasan apa pun termasuk tunggakan biaya. Hal tersebut diperkuat dengan adanya Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Barat yang melarang pihak sekolah untuk menahan Ijazah siswa yang dinyatakan lulus sekolah.
“Prestasi akademik sudah bagus. Tinggal bagaimana konsistensi kebijakan ini benar-benar diterapkan di lapangan tanpa terkecuali,” ujar Mon Hendri, seorang penggiat sosial yang juga pemerhati dunia pendidikan Padang Panjang Batipuh X Koto.
Saat ditanyai pendapatnya tentang adanya iuran komite sekolah yang menyepakati minimal iuran, ia berpendapat, Kalau ada angka minimal itu sudah bukan sukarela lagi. Namanya jadi pungutan, meskipun nilainya hanya Rp. 1 ribu.
“Prestasi 100% lulus sudah sangat bagus, Klaim “ijazah gratis” juga sudah sesuai aturan, Tapi kalau di lapangan masih ada “minimal 100rb” apalagi ijazah sampai ditahan, itu bertentangan dengan Permendikbud No. 44/2012, Permendikbudristek 75/2016 dan SE Kemendikbud No. 2 Tahun 2020. Berita Acara rapat komite tidak bisa jadi tameng” pungkasnya.
Dengan adanya keberhasilan kelulusan 100 persen harus menjadi bukti komitmen SMA Negeri di Padang Panjang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak lulusan yang siap bersaing. Prestasi tersebut diharapkan terus dipertahankan agar Padang Panjang tetap kokoh sebagai kota pendidikan di Sumatera Barat. (Kim)




