Pringsewu – Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Pekon Gumukmas Tahun 2026, Senin, (27 Juli 2026).
Rapat pleno dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penyelenggaraan Pilkakon guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat hak pilih telah terdata sebagai pemilih. Kegiatan yang berlangsung di baiai pekon setempat berlangsung dengan tertib, terbuka, dihadiri panitia pilkakon, unsur pemerintah pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pekon Gumukmas Tahun 2026 ditetapkan 2.583 masyarakat yang memiliki hak pilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 1.328 dan Pemilih Perempuan 1.255 orang.
Setelah penetapan DPS, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencermati data pemilih yang diumumkan. Apabila terdapat warga yang belum terdaftar, terdapat kesalahan data, atau perubahan lainnya, masyarakat diharapkan segera menyampaikan masukan kepada Panitia Pilkakon selama masa tanggapan DPS agar dapat dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Panitia Pilkakon Pekon Gumukmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap tahapan Pemilihan Kepala Pekon Tahun 2026 dengan menjaga suasana yang aman, damai, tertib, dan kondusif serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab pada hari pemungutan suara. ( iBQ)




