Ogan Ilir – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir (KPUOI) diduga melarang awak media meliput diruang penyerahan berkas Partai Golkar tidak seperti awalnya bebas untuk meliput sampai tuntas diruangan.
Satpam KPUD OI Rio dan Cs ngotot melarang awak media untuk masuk meliput partai golkar saat mau mendaftar dan menyerahkan bacegnya di ruang sekolah demokrasi”. Sabtu, (13/05/2023).
“Alasanya atas perintah Ketua Komisioner KPU yang melarang dan juga oleh KPU RI dan sudah aturan.
Sementara Awak salah satu media Kritis Indonesia.com, dan kawan kawan lainnya mempertanyakan kenapa hari ini partai golkar mau menyerahkan berkas bacalegnya tidak boleh diliput diruang sekolah demokrasi KPUD Oi.”ujar yudi.
Yudi menyangkan, sementara sebelumnya parpol lain menyerahkan berkas diruang sekolah demokrasi KPUD OI bebas meliput, nah ada apa sementara partai golkar hari ini sabtu (13/5/23) tidak boleh diliput diruangan. Ada apa dengan KPU OI????”, Terang Yudi jadi tanda tangan.
“Kalau mau dilarang kenapa tidak dari awal parpol mendaftar dan menyerahkan berkas diruang sekolah demokrasi KPUD OI-SUMSEL.
Sementara salah satu staf KPU mengatakan, maaf pak kami bukan melarang tapi untuk media itu ada batasnya untuk media, media hanya boleh di izinkan mengambil foto dalam 1 menit, media boleh menuggu diluar. Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel




