Sumaterapost.co, Tanah Karo – Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH sangat menyayangkan, Banyaknya Perusahaan mengunakan jasa Satpam direkrut melaui jasa perorangan atau jasa Sapkon (cabang penyedia jasa) yang tidak memenuhi standar Satpam melalui pelatihan dan perbekalan.
Dikatakan Orang nomor satu di Polres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH, di ruang kerjanya Kamis (07/12/2020) pukul 16.00 WIB, hari ini Kasat Binmas AKP Budiyanta dan personil sudah melakukan pengecekan di awali dari sejumlah perusahaan di kecamatan Tigapanah.
Hampir di setiap perusahaan yang mengunakan satpam sebagai jasa pengamanan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dan Sertifikat Gadapratama.
“laporan dari personil yang turun kelapangan, puluhan Satpam saat dilakukan pengecekan tidak memiliki standar kelayakan Satpam, karena satpam yang ditempatkan dan di pekerjakan oleh perusahaan harus memiliki sertifikat Gadapratama yang didapatkan melalui pelatihan,”beber Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH.
Adapun ditegaskan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, pihak kita dalam waktu dekat ini akan di lakukan pencerahan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penyuluhan dan pencerahan kepada satpam-satpam yang ada di Karo, karena banyak sekali Satpam yang bekarja tidak memiliki KTA Satpam apalagi sertifikat Gadapratama, ini tidak baik dalam disiplin dan tanggung jawab kerja yang profesional,”ujar Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK mengakhiri./(Mawar Ginting)