Sumaterapost.co, LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jum’at 14/7 sekitar pukul 16.00 WIB, kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu inisial FH (28) warga dari Kampung Suka Jawa, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Kasat Reserse Narkoba AKP AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa pelaku ditangkap disaat pihaknya sedang menggelar patroli hunting, dipinggir jalan tepatnya di irigasi kampung Bumi Ratu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, terlihat ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang agak mengundang petugas menaruh curiga, sehingga petuga merasa terpanggil untuk mendekatinya dan setelah didekati pelaku tampak gugup dengan sambil membuang sesuatu disekitar lokasi tempatnya berdiri dipinggir jalan raya itu.
“Melihat situasi mencurigakan, petugas langsung memungut dan mengamankan plastk yang dibuang oknum, yaitu satu (1) bungkus berisi sebuk putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu, dan pelaku langsung kami amankan, ” tegas Kasat Res Narkoba ini ketika dikonfirmasi pada Minggu 22/7.
Lebih lanjut diungkapkan Kasat ini, berdasaran hasil intrograsi terhaap pelaku, diakuinya bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet berwarna biru yang berisi 2 bendel plastik klip dan 1 satu skop terbuat dari sedotan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti, telah dimakan di Maplres Lampung Tengah untuk pengembangan selanjutnya.
“Setelah dilakukan pengembangan dan sejumlah barang bukti telah dikumpulan yang kesemuanya diamankan dari rumah pelaku, maka pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kami komitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, peredaran khususnya Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah, “pungkas Kasat. (Ganda)