Serdang Bedagai – Sumaterapost.co | Aksi Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) Sergai mengkritisi pembangunan paving blok alun-alun Serdang Bedagai yang menelan anggaran sebesar Rp 4.9 Milyar Tahun Anggaran 2023 yang dikomandoi Muhammad Iqbal, Muslim, dan Prasetya dalam orasinya di Pemkab Serdang Bedagai, Senin (1/7/2024)
Dalam aksinya ini Muhammad Iqbal yang tergabung dalam APBD Sergai meminta Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya untuk mengevakuasi Kadis Porabarpud AKMAL. Akibatnya proyek yang dibangun terindikasi kupak-kapik disana sini. Hal ini berdampak pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil Audit BPK sebesar Rp 300 juta. Kondisi ini sangat disayangkan, ditengah-tengah Bupati Serdang Bedagai gencar-gencarnya melakukan pembangunan di seluruh sektor guna mewujudkan masyarakat yang Maju Terus”, paparnya.
Ia pun tidak menampik agar APH memberikan perhatian khusus terhadap proyek pembangunan di alun-alun Serdang Bedagai untuk menseriusinya”, ujarnya.
Selanjutnya Muhammad Iqbal juga menyoroti maraknya pukat trawl yang bebas beroperasi di laut lepas Kabupaten Serdang Bedagai. Dampaknya nelayan tradisional mengalami penurunan dalam hasil tangkapan lautnya.
Ia juga meminta Pemkab Serdang Bedagai dan Polres Serdang Bedagai untuk mengaktifkan patroli laut guna melindungi nelayan tradisional”, pungkasnya
Dalam penyampaiannya Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya mengakui dari
Hasil pemeriksaan BPK-RI memang ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai, dan untuk itu kepada pihak rekanan yang mengerjakan nya, diberikan TGR (Tuntutan Ganti rugi) atau denda sebesar Rp 300 juta. Artinya, pihak rekanan harus mengembalikan uang 300 juta itu ke Kas Daerah, dan rencananya tahun 2024 ini kembali akan dibangun yang anggarannya telah disetujui oleh pihak legislatif sebesar Rp 12 miliar, dan nanti KPAnya Dinas PUPTR atau Pekerjaan Umum dan Tata Ruang”, paparnya.
Berkaitan dengan pukat trawl, Bupati menjelaskan bahwa saat ini ada peraturan dari pemerintah pusat menyebutkan mulai bibir pantai hingga sekian mil kearah laut itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kalau membantu untuk menyurati ke pemerintah pusat, sesuai etika dan tata cara yang berlaku tentunya akan kami bantu. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat kami sendiri, yang juga harus kami perjuangkan”, ucap Bupati mengakhiri.
Sementara saat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, rombongan pendemo hanya diterima Kasi Intel Romel Tarigan dan personel Kejari Sergai, dan berlanjut di Mapolres Sergai. (saris)
Keterangan photo:
Massa Aksi APBD Sergai yang dikomandoi Muhammad Iqbal melakukan unras di Depan Mako Polres Serdang Bedagai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai, Senin(1/7/2024)




