SERGAI – Sumaterapost.co | Praktik perjudian toto gelap (togel) di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kian merajalela dan berlangsung secara terang-terangan.
Aktivitas ilegal ini bahkan telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Pantauan awak media pada Sabtu (14/6/2025) menunjukkan bahwa diduga sejumlah warung kopi di wilayah tersebut dijadikan sebagai tempat berjudi.
Salah satunya warung milik inisial NR di Dusun XII, Desa Celawan, yang diketahui selalu memiliki juru tulis (jurtul) perempuan dengan perlengkapan lengkap seperti notes, pulpen, dan buku tafsir mimpi di atas meja.
Warung ini tampak selalu ramai oleh pelanggan yang sebagian besar berusia lanjut.
Ironisnya, meski berlangsung secara terbuka dan diketahui publik, praktik perjudian ini belum pernah tersentuh oleh hukum.
“Judi togel di Pantai Cermin ini dikuasai oleh inisial OP dan IL. Mana berani polisi menangkap,” ungkap Samsul, warga sekitar.
Masih di Desa Celawan, tercatat sedikitnya beberapa titik warung kopi di Dusun II, III, V, dan VIII yang dijadikan lokasi pemasangan togel, di mana jurtul selalu siap melayani pelanggan.
Hal serupa terjadi di Desa Kota Pare dan Desa Pantai Cermin Kanan. Di warung milik inisial WR dekat tugu Pantai Cermin, para pemain togel hilir mudik tanpa rasa takut.
Bahkan di Dusun I, Pantai Cermin Kanan, praktik serupa berlangsung di ruang terbuka lengkap dengan meja, alat tulis, dan buku mimpi.
Menanggapi hal ini, jajaran Polres Sergai, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (14/6) sore via WhatsApp mengaku akan segera melakukan penindakan
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya singkat.
Maraknya perjudian togel ini memunculkan keprihatinan karena berlangsung lama tanpa tindakan hukum.
Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk memutus mata rantai praktik perjudian yang telah mencoreng nama baik daerah tujuan wisata tersebut. (B/75)




