Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Usai viralnya pemberitaan di media sosial (medsos), guna mengetahui informasi lebih mendalam tim awak media mendatangi kediaman orangtua/wali murid yang diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan (tindakan asusila) oleh Kepsek SDN 11 Sungai Pinang.
Sebut saja pak A namanya, orangtua dari Bunga (nama samaran) siswi kelas 6 SDN 11 Sungai Pinang yang diduga mengalami tindakan asusila oleh kepseknya beberapa waktu lalu.
Menurut A, kronologi kejadiannya diketahuinya dari Istrinya. Saat itu ketika dirinya pulang ngojek, selepas Maghrib istrinya bercerita mengenai kejadian yang menimpa anaknya di sekolah. Merasa tidak terima atas perlakuan tak wajar tersebut, ia langsung menemui RT setempat namun sang kepsek masih membantahnya.
“Setelah dengar cerita istri demikian, saya merasa tak terima lalu saya melapor dengan RT kami. Dipanggillah Kepsek itu, tapi beliau masih mengelak,” kata A di rumahnya, Minggu (5/6/2022) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, karena merasa masih tidak terima atas kejadian tersebut, lalu keesokan harinya, dirinya mendatangi lagi sekolah tersebut dan salah seorang guru di sana membenarkan adanya kejadian tersebut. Sorenya, saya dipanggil ke rumah RT kami, setibanya di sana sudah ada 4 orang yakni Kades Sungai Pinang Herman, RT Sungai Pinang, Kepsek dan guru dari sekolah SD 11 tadi.
Masih kata A, dalam pertemuan tersebut terjadilah perdamaian secara kekeluargaan. Namun untuk menimbang rasa malu atas kejadian yang menimpa anak kami, terjadilah mediasi dan negosiasi mengenai uang sebagai tanda permintaan maaf tersebut.
“Jujur, waktu itu permintaan saya Rp 30 juta. Namun sang Kepsek meminta keringanan, diturunkanlah menjadi Rp 25 juta dan ia masih meminta keringanan lagi menjadi Rp 20 juta rupiah, lalu minta dikurangi lagi. Karena saya tak sanggup lagi menahan malu atas kejadian ini, jadi saya tidak bisa menguranginya lagi hingga deal lah Rp 20 juta rupiah tadi”, ujarnya lirih.
Singkat cerita, Malam itu kondisi hujan lebat, mereka datang kembali dengan membawa uang senilai Rp 20 juta beserta surat perjanjian perdamaian dan kuitansinya.
“Kami semua menandatangani surat tersebut di atas materai. Namun saya tidak memegang surat perdamaian tersebut. Saat itu pak RT bilang biarlah Kades Herman yang memegangnya. Ya saya nurut saja pak, apa kata mereka”, beber ayah 4 orang anak ini.
Usai perdamaian tersebut, Mereka meminta agar permasalahan ini cukup selesai sampai di sini, tidak berlanjut kemana-mana lagi, jangan bercerita ke orang-orang.
“Di sini kami adalah korban, tapi kenapa kami yang seolah buat masalah. Kami diminta untuk tidak membuka hal ini, ya kami menurut saja. Namun di sini kami mengakui bahwa uang perdamaian tersebut memang ada, memang saya yang terima namun kami tidak memegang surat perdamaian tersebut”, jelasnya.
A menambahkan, seperti itulah pak kejadian sebenarnya, saat ini kami tidak bisa menutupinya lagi, semua masyarakat sudah tahu dan terlanjur viral di medsos.
“Dalam hal ini, kami dan anak kami sebagai korban, uang yang kami terima tersebut sebagai uang menimbang rasa malu kami. Namun kami merasa takut atas kejadian ini, kami merasa khawatir dalam mengungkapkan kejadian ini,” pungkasnya.
Sementara Bunga, menurut Ibunya, ia masih menutup diri, masih terlihat takut (trauma) bila mengingat kejadian tersebut. Bunga masih enggan untuk berbicara atau menemui awak media. Diketahui saat ini, Bunga masih bersekolah dan hendak melanjutkan ke jenjang SMP. F’c




