AcehTamiang – Sumaterapost | Aksi Unjuk rasa pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira jam 14.00 wib bertempat di halaman tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang telah berkumpul massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) terkait penggunaan DBH CHT dan Pajak Rokok di beberapa tempat titik aksi ” Kantor BPKD Aceh Tamiang,Kantor DPRK Aceh Tamiang.
Kordinator Aksi Mukhlisin, kordinator lapangan Irfan Zikri, Eko Ramadhan, penanggung jawab Khairul Fadli
Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) berkumpul dengan jumlah massa Laki laki orang terdiri dari 20 gabungan mahasiswa dan Masyarakat, dengan membawa Alat peraga berupa seperti ” Alat
Pengeras suara
toa,Karton,Spanduk dengan narasi ‘PAJAK BUKAN MILIK PEJABAT
Pelaksanaan Rangkaian aksi “Pada jam 14.20 wib Massa bergeser ke Kantor BPKD Aceh Tamiang dan berorasi selama 30 menit dan diterima langsung oleh Sekretaris BPKD Aceh Tamiang yang mewakilkan Kepala BPKD yang tidak bisa hadir dikarenakan Sedang menjalankan Dinas Luar di Jakarta, adapun tuntutan “Transparansi kepada masyarakat penggunaan anggaran dari Pusat ke daerah.
Ingin diklarifikasi langsung oleh Kabag BKPSDM terkait penggunaan DBH CHT dan Pajak Rokok
Pada jam 14.40 wib Massa melanjutkan Orasi di Kantor DPRK Aceh Tamiang dan berorasi selama 30 menit dan disambut dengan dengan tuntutan ”
Aksi di terima oleh ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto.ST dan anggota DPRK di teras kantor DPRK
Meminta kepada kepala BPKD Aceh Tamiang untuk bersikap terbuka dan beretika baik secara administratif dan tatap muka
Meminta kepada kepala BPKD Aceh Tamiang dan instansi terkait untuk bertanggung jawab atas lemahnya informasi dan sosialisasi terkait hadirnya dana DBH CHT dan pajak rokok di Aceh Tamiang, Meminta kepada kepala BPKD Aceh Tamiang untuk membuka data terkait realisasi anggaran DBH CHT dan pajak rokok di Aceh Tamiang
Meminta DPRK Aceh Tamiang dan BPKD untuk memperlihatkan program rincian anggaran belanja dari DBH CHT dan pajak rokok
Meminta Bupati, Aceh Tamiang dan kepala BPKD untuk menunjukkan dampak bagi masyarakat terkait hadirnya DBH CHT dan pajak rokok di Aceh Tamiang.
Sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan DBH CHT dan Pajak Rokok Aliansi Tamiang Memanggil (ATAM) meminta klarifikasi oleh Dinas BPKD Aceh Tamiang akan tetapi beberapa kali Ketemu dengan pihak yang berkait di Dinas BPKD tidak ada tanggapan lanjutan sehingga membuat Ormas ormas mahasiswa kesal atas tindakan BPKD.
Adapun hasil dari aksi unjuk Sebagai berikut ” Pihak DPRK Aceh Tamiang akan mengundang Aliansi Tamiang Memanggil untuk dapat hadir di Kantor DPRK Aceh Tamiang pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 10.00 wib dengan melibatkan dinas BPKD Aceh Tamiang dengan tujuan klarifikasi penggunaan anggaran DBH CHT dan pajak rokok di Aceh Tamiang
Sekira jam 14.30 wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, situasi berjalan dalam keadaaan aman baik ( Jon)




