Sumaterapost.co – Sergai | Aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) pada Kamis (15/8) menuai sorotan tajam.
Pengacara Jonizar SH, MM, C.P.L, C.P.C.L.E, mengkritik keras pelibatan anak-anak dalam demonstrasi tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.
Ia menekankan bahwa tindakan ini berpotensi merusak tumbuh kembang anak-anak yang seharusnya dilindungi dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan kekerasan.
Dalam keterangannya, Jonizar menyatakan bahwa meskipun kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan,” tegasnya. dikonfirmasi Sumaterapost.co, Jum’at (16/8). Pagi.
Jonizar merujuk pada Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014 yang mengatur bahwa anak-anak harus dijaga dari keterlibatan dalam kerusuhan sosial dan kegiatan politik yang berisiko.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak proaktif untuk menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam aksi ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lebih jauh, Jonizar menyerukan agar orang tua, sekolah, dan masyarakat secara umum berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari keterlibatan dalam kegiatan semacam ini.
Ia menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran hukum dalam masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Di balik aksi SBSI yang awalnya bertujuan untuk menyoroti dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras oleh Kepala Desa Pengalangan, terungkap fakta mengejutkan.
Warga yang ikut aksi, sebagian besar adalah kaum ibu, ternyata ikut serta dalam aksi tanpa memahami sepenuhnya tujuan demonstrasi tersebut. Beberapa dari mereka mengaku hanya ikut-ikutan tanpa diberi penjelasan mengenai alasan dan tujuan aksi.
“Gak tau, asal ikut aja. Namanya beritanya suruh ikut, ya ikut aja nggak dikasih tau dari pertamanya,” ujarnya.
Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai tingkat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka serta cara yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. Lebih memprihatinkan lagi, beberapa anak-anak yang ikut serta dalam demonstrasi ini, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai bahaya yang dapat timbul dari keterlibatan mereka dalam aksi yang berpotensi berisiko.
Masyarakat luas diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang, guna memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik.
Sebelumnya ,Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Tebing Syahbandar dan berlanjut ke
depan halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/8).
Aksi yang disampaikan kelompok
SBSI , tiga tuntutan terkait Kepala Desa Pengalangan dan dana Bantuan Sosial (Bansos) beras dari pusat.
Mereka juga menuliskan tuntutan dalam spanduk, meminta Bupati Serdang Bedagai menyikapi dengan tegas perilaku buruk Kepala Desa Penggalangan yang tidak tahu mau melayani masyarakat Desa Pengalangan seluruhnya dengan sepenuh hati.
Selajutnya Meminta camat mengklarifikasi terkait rekaman suara kaur desa Pengalangan
yang mengatakan setiap masyarakat yang demo bansos tidak dilayani pengurusan atas kaur yang semena- mena terhadap masyarakat., teriak Reymon Berlin Gultom SH selaku pimpinan Aksi.
Kemudian meminta Kapolres tebing tinggi dan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk usut tuntas dengan cepat dan tangkap kepala desa Pengalangan, terkait kasus dugaan Penyelewengan Bansos Pemerintah Pusat Berupa beras.
Selajutnya Meminta camat mengklarifikasi terkait rekaman suara kaur desa Pengalangan
yang mengatakan setiap masyarakat yang demo bansos tidak dilayani pengurusan atas kaur yang semena- mena terhadap masyarakat., teriak Reymon Berlin Gultom SH selaku pimpinan Aksi.
Reporter B-75.




