Sumaterapost.co | Kaur (Bengkulu) – Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang dulu di kenal dengan sebutan Bappeda adalah sebuah badan yang menangani urusan perencanaan pembangunan daerah pada tingkatan masing-masing wilayah Kabupaten, Kota dan Provinsi, yang bertugas merencanakan arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah sebuah daerah, yang disesuaikan dengan visi dan misi pemimpin daerah tersebut. yang mengacu pada aturan diatasnya tentang urusan dan wewenang pemerintah daerah.
Dr. Ir Hifthario Syahputra.ST. M.Si.IPM Asean Eng. Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, saat dikunjungi oleh media diruang kerjanya, di komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan. Jumat (10/01/2025). Memberikan keterangannya.
” Bahwa tugas dari Bapperida hanya menerima input dari perencanaan sebuah OPD, ” Ujar Rio sapaan akrab Kepala Bapperida.
Saat ditanya oleh media, banyak sekali kepala OPD yang mengeluh semakin minimnya anggaran pada setiap OPD dari tahun ke tahun.?
Kenapa banyak sekali terjadi pemangkasan kegiatan.?.
“Itu tidak benar, jawab Rio, “Bapperida Kaur tidak pernah melakukan pemangkasan rencana anggaran suatu OPD, karena tugas kami Bapperida sesuai dengan Permedagri no 86 tahun 2017, Permedagri no 10 tahun 2023, PP no 8 tahun 2006, Perpres no 29 tahun 2014 hanya menerima input data rencana sebuah OPD, kalau terjadi pengurangan kegiatan dari suatu OPD pada kegiatan yang sama, kita dari Bapperida memang melakukan validasi kegiatan, contoh ujar Rio, ” sebuah OPD melakukan kegiatan monitoring, atau perjalanan dinas dan sejenisnya. Kalau dalam usulan rencana OPD setahun ada 12 kali, lantas kita hitung tingkat manfaat dan efesiensi cukup hanya 6 kali, kenapa harus 12 kali,” tandas Rio.
Contoh lagi sambung Rio seraya menyakinkan awak media, “pada pengajuan rencana anggaran untuk pembelian obat-obatan di RSUD tahun ini, Pihak manajemen menganggarkan nominal pada angka 2 miliyar, tapi setelah kami berkordinasi langsung dengan bagian teknisnya, yang membidangi masalah tersebut. Angkanya malah bisa bertambah diatas 3 milayar, hal tersebut kita lihat pada tingkat kebutuhan reel yang memang dibutuhkan oleh lembaga tersebut.,” Terang Rio.
Sebelum perencanaan masuk pada tahapan Validasi Bapperida, ” kita sudah sampaikan pada setiap OPD untuk menyusun perencanaan atas kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh masing – masing OPD dengan detil dan sebanyak mungkin kegiatan. ” Ungkapnya.
“Jika perencanaan itu memang reel dan sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan pedoman petunjuk pelaksanaannya, pasti akan kita penuhi.” Tegas Rio lagi.
Tapi menurut dia, kebanyakan dari bagian perencanaan disetiap OPD kurang matang dalam menyusun anggaran, sehingga waktu diajukan ke Bapperida dinilai rancangan tersebut kurang valid untuk kita danai, mungkin itu oleh kawan – kawan disetiap OPD yang disebut pemangkasan kegiatan.
Intinya sederhana lanjut Rio, ” silahkan bagian perencanaan susun rancangan kegiatan sebanyak mungkin, dengan detil dan reel sesuai dengan kebutuhan bidang masing-masing OPD, jika pada waktu validasi pengajuan rencana anggaran di Bapperida, kita lihat urgensi faktualnya pasti akan kita penuhi, sekali lagi saya tegaskan Bapperida tidak akan pernah memangkas setiap rencana yang telah disusun oleh bagian perencanaan OPD, jika itu memang sesuai dengan aturan petunjuk pelaksanaan dalam sistem penganggaran, ” Pungkas Rio.
Red/Ili,st/tg