Sumaterapost.co | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman sapaan akrab Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Kedatangan Haji Uma dan rombongan disambut langsung oleh Indra Khaira Jaya Kepala BPKP Aceh, Jum’at (4/3/2022).
H Sudirman menjelaskan, kunjungan kerja ini terkait dengan pengawasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Hari ini kami bersilaturahmi dengan BPKP Aceh, banyak hal yang kita diskusikan diantaranya terkait dengan penerapan dana desa,” kata H Sudirman.
Kemudian membahas tentang alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 40 persen dari total pagu dana desa untuk setiap desa. Sesuai Perpres 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran tahun 2022.
“Diaceh masih banyak belum lahir Perbub untuk menjawab Perpres 104 tahun 2021, kita harap agar untuk memaksimalkan penggunaan dana desa maka perbub itu harus segera dibuat, untuk merelokasikan sisa dana desa yang tidak habis terserap untuk BLT,” ungkap Haji Uma.
(Raz)




