Sergai, SumateraPost.co | Temuan surat suara didalam tas milik salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat pengepakan di gudang logistik Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, memicu perhatian publik. Insiden ini terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang melibatkan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
Anggota DPRD Sergai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khaidir SE, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memanggil PPK, PPS Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Kami meminta KPUD memeriksa, menyelidiki, dan memastikan motif di balik temuan surat suara di tas anggota PPS. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan sanksi tegas harus diberikan terhadap PPK dan PPS Teluk Mengkudu,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Teluk Mengkudu Jumat (22/11).
Menurut Khaidir, dalam hal penghitungan pelipatan, surat suara ini kan semua dikawal diawasin. Sehingga insiden ini sangat disayangkan terjadi karena diduga melibatkan penyelenggara pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pesta demokrasi agar berjalan jujur, transparan, dan bebas manipulasi.
“Jika ada pelanggaran, sanksi bisa berupa administrasi, SP, hingga tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku, karena ini sudah melanggar aturan PKPU yang sudah disahkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Khaidir juga menekankan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan tidak terjadi kecurangan. Ia meminta Bawaslu kabupaten dan kecamatan memberikan laporan terkait insiden ini.
“Panwas harus aktif mengawasi dan melaporkan setiap penyimpangan,” ujarnya.
Temuan ini memunculkan tanda tanya terkait pengawasan dalam proses pengepakan surat suara. Meski jumlah pemilih telah ditentukan dan surat suara seharusnya terkontrol ketat, kejadian ini tetap terjadi.
“Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Khaidir.
Di sisi lain, Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, mengonfirmasi penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik berupa kelalaian maupun kesengajaan.
“Kami tidak akan mentolerir kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada. Jika terbukti, langkah hukum akan diambil,” katanya di kantor KPU Sergai.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan media. KPU Sergai diharapkan segera memberikan klarifikasi transparan untuk menjaga kredibilitas pemilu. Kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi menjadi harapan utama masyarakat.
Reporter: B-75.




