Sumaterapost.co, Langsa-Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dengan Agenda jawaban pemerintah kota Langsa atas penyampaian padangan umum fraksi-fraksi DPRK Koa Langsa terhadap Raqan Kota Langsa di luar Proleg tahun 2021
yang seharusnya dilaksanakan hari ini Kamis, 16 September 2021 batal di laksanakan, penyebabnya anggota DPRK Kota Langsa yang berjumlah 25 orang diduga sepakat tidak hadir, menurut penulusuran Sumatera post.co, anggota yang hadir hanya 10 orang saja, sisanya sebanyak 15 orang tidak diketahui keterangannya.
Ketidak hadiran mereka diduga Semacam pembaikotan terhadap pembahasan rancangan perubahan prioritas dan platfon anggaran APBK Langsa tahun anggaran 2021 yang ajukan oleh pemerintah kota Langsa, seharusnya anggota DPRK harus menepatkan tanggung jawab kelangsungan pembangunan kota Langsa.
Sekretaris LSM PEUREUGAM, Baihaqi, mengomentari aksi malas masuk kantor Anggota DPRK Langsa, berakibat batalnya rapat paripurna ke 3 masa persidagangan I tahun sidang 2021, Kamis, 16 September 2021.
“Kita mengecam tindakan malas masuk kantor anggota DPRK Langsa ” Demikian ungkap, Ketua LSM Peureugam, Baihaqi, usai menerima laporan batal digelar sidang paripurna.
Menurutnya, pada hal sidang paripurna tersebut sangat penting dengan agenda jawaban pemerintah kota Langsa atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Langsa terhadap rancangan qanun Kota Langsa diluar proleg tahun 2021.
Padahal keberadaan qanun ini sangat penting untuk peningkatan PAD Kota Langsa, dimana qanun ini merupakan perubahan qanun no 3 tahun 2012 tentang restribusi perizinan tertentu dengan berlakunya undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta karya.
Seharusnya anggota dewan mengetahui tupoksinya sebagai wakil rakyat yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan peningkatan PAD.
Namun kalau pembahasan untuk kepentingan anggota Dewan sejak pagi udah berada di kantor. Hal ini untuk kepentingan pokir mereka. Imbuhnya.
Terakhir Baihaqi mengharapakan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Langsa untuk menjalankan fungsinya. Dengan mengumumkan siapa saja anggota DPRK Langsa yang malas masuk kantor untuk bersidang.
Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja oknum anggota DPRK Langsa yang malas masuk kantor.(Mustafa)