Sumaterapost.co | Lampung Timur – Pemerintah kabupaten Lampung timur (Lamtim) melalui dinas kesehatan (Dinkes) mengantisipasi rabies dengan menyiapkan enam puskesmas sebagai rabies center,hal tersebut dilakukan menyusul dilaporkannya satu kasus kematian akibat virus rabies (Lyssa) yang ditularkan oleh Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) pada tahun 2020 lalu.
Diketahui Enam Puskesmas yang dipilih adalah Puskesmas rawat Inap Sekampung, Puskesmas Rawat Inap Purbolinggo, Puskesmas Rawat Inap Way Jepara, Puskesmas Rawat Inap Sribhawono, Puskesmas Rawat Inap Pugung Raharjo dan Puskesmas Rawat Inap Pasir Sakti.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Dr. Nanang Salman Saleh melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Sartono menjelaskan tujuan dibentuknya Rabies Center adalah mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terkait pengendalian penyakit rabies. Sebagai Rabies Center Puskesmas tersebut mempunyai Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) yang cukup, dan juga SDM yang terlatih dalam penanganan gigitan hewan penular rabies, sehingga jika ada gigitan hewan penular rabies dapat segera mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kegiatan Rabies Center meliputi upaya kesehatan mencakup upaya promotif, preventif yang terkait pengendalian rabies dan pelayanan tatalaksana kasus gigitan hewan penular rabies yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan atau sosialisasi pengendalian rabies”jelasnya
Kemudian Sartono menambahkan hal itu Sebagai upaya untuk menurunkan kasus gigitan hewan penular rabies yang jumlahnya pada tahun 2020 sampai mencapai 69 kasus yang terlaporkan.
“maka diperlukan upaya peran serta masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada binatang peliharaannya sehingga dapat memutuskan rantai penularan virus rabies dari binatang ke manusia”pungkasnya. (SMS)