Tanah Datar (Sumber) SP.co – Periksa Ketua Komite SMP N 5 Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat atas dugaan pungutan yang di tetapkan jumlah juga waktu pembayarannya sejumlah Rp 800.000,- /tahun untuk setiap peserta didik dan diduga pungutan lainnya juga terus berjalan seperti adanya kegiatan lomba keluar daerah, diduga kuat sejumlah Rp 80.000,- bagi peserta didik yang mau mengikuti lomba tersebut dan diduga kuat pengelolaan dana terkumpul di aakomodir langsung oleh pihak sekolah.
Salahsatu Narasumber media ini yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan jika iuran tersebut benar ditetapkan jumlahnya sebesar Rp 800.000,- /tahun dan bisa dicicil semampunya setiap bulannya yang jelas setahun kita membayar sejumlah Rp 800.000,- ujarnya.
Senada dengan narasumber lainnya yang juga namanya tidak ingin disebutkan, ketika di konfirmasi media ini melalui cellularnya mengatakan hal yang sama, bahkan sekarang anak saya sudah tidak lagi bersekolah di sana alias sudah tamat, namun di saat anak saya masih bersekolah di sana, pungutan sejumlah Rp 800.000,- /tahun untuk setiap peserta didik ini juga ada, pungkasnya.
M. Hendri Salahsatu pemerhati pendidikan warga asli Batusangkar ketika media ini meminta pendapatnya Kamis, 15 Februari 2024.berpemdapat, hal ini kita duga kuat sudah melanggar aturan yang ada, singkatnya, Aparat Penegak Hukum yang berwenang harus segera memeriksa persoalan ini agar semuanya jadi jelas, diduga praktek Penggalangan Dana tidak sesuai aturan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya, pungkasnya.
*Bebek*




