Sumaterapost. co. – Pringsewu | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pringsewu menandatangani MoU dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Kabupaten Pringsewu, Di Koperasi Ambarsewu Sejahtera Bersama Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, (2/12).
Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka kerjasama pelatihan ketrampilan sekaligus penyaluran kerja bagi klien Balai Pemasyarakatan.
Dalam penandatanganan tersebut, DPK APINDO Kabupaten Pringsewu langsung ditandatangani ketuanya M. Jamaluddin sementara dari BAPAS, Kepala Balai Pemasyarakatan kelas II Pringsewu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Prayudha Rachmadany, SH. MH, disaksikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Purhadi, S.Sos. M.Kes dan Yuniarto, Amd. IP. SH.MH kabid Pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan barang sitaan, barang rampasan negara, dan Keamanan Kanwil Kemenhumham mewakili Kepala Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Lampung.
Mou tersebut, bertujuan untuk memberikan kesempatan dan membuka lapangan kerja baru bagi para klien (Warga binaan) BAPAS Pringsewu. Dalam bentuk pelatihan-pelatihan, antara lain ketrampilan menjahit pakaian, diharapkan nantinya apabila para warga binaan ini sudah mahir akan langsung bekerja di lingkungan para pengusaha konveksi yang ada dipekon Ambarawa yang tergabung dalam koperasi produsen Ambarsewu Sejahtera Bersama, ujar Ketua APINDO Kabupaten Pringsewu, M. Jamal.
Menurut Jamal, Koperasi tersebut membawahi sekitar 700 orang para pekerja konveksi.
Jamal, menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu agenda kerja DPK APINDO Pringsewu untuk bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka bentuk kepedulian dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat pada umumnya melalui kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BAPAS Pringsewu, bahwa kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh BAPAS Pringsewu semenjak didirikannya BAPAS di Kabupaten Pringsewu tahun 2020 , dengan ini kami berharap kepada para klien yang mengikuti acara pelatihan ini secara serius hingga benar-benar mahir menjahit karena nantinya akan langsung bekerja dan bukan hanya itu BAPAS, namun kedepan nantinya para klien bisa membuka usaha konveksi sendiri dirumahnya masing-masing, dan tetap bekerjasama dengan para pengusaha konveksi di Ambarawa yang fokus menjahit pakaian yang rutin yang dieksport ke negara lain. Ujarnya.
Dalam kesempatan ini Kepala BAPAS, mengucapkan banyak terima kasih kepada APINDO yang mau bekerjasama, bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan dan harapannya akan terus berlanjut karena acara pelatihan ini adalah salah satu tugas dari Balai Pemasyarakatan dalam mengemban tugas memberikan pembinaan kepada Para klien warga binaan. (Andoyo)