Sumatterapost.co | Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Kadin Sumatera Utara sepakat membangun rumah petani kelapa sawit di Kabupaten/Kota Sumatera Utara.
Kesepakatan itu masing-masing ditandatangani Gus Dalhari Harahap sebagai pihak pertama dan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Khairul Mahalli sebagai pihak kedua pada acara pelantikan pengurus Apkasindo di Hotel Polonia Medan, Sabtu (19/3/2022).
Pendatanganan perjanjian kerjasama keduabelah pihak ini disaksikan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo Muldoko sekaligus memberikan sambutan secara virtual dari Kantor Staf Presiden di Jakarta.
Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahalli kepada.media ini seusai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tersebut. menyatakan APKASINDO akan melaksanakan pembangunan perumahan petani kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten/Kota Sumut.
Mahalli menjeaskan Apkasindo adalah organisasi petani sawit yang akan melaksanakan pembangunan perumahan untuk petani sawit. Sementara lokasi sesuai kesepakat bersama yang tidak terpisahkan di dalam surat perjanjian ini.
“Kadin Sumut adalah Mentor serta pelaksana dalam proyek pihak pertama. Bukan hanya itu kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama pengembangan perumahan tersebut,” ujar Mahalli yang juga Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Ketua Asdeki Sumut.
Ditanya tentang harga per unit rumah petani sawit itu, Mahalli menyebutkan harga unit rumah ditetapkan berdasarkan Analisa kelayakan dan Analisa pasar yang dilakukan bersama antara keduabelah pihak.
“Sementara jika ada hal-hal yang belum atau tidak cukup diatur dalam MoU akan diputuskan bersama para pihak secara musyawarah dan mufakat,” katanya.
(bay)




