Sumaterapist.co | Idi Rayeuk – Aparatur Sipil Negara dalam Kabupaten Aceh Timur menandatangani fakta integritas netralitas ASN dalam menyongsong pemilu tahun 2024.
Deklarasi Pakta integritas ini berlangsung usai upacara Memperingati HUT Aceh Timur ke 67 yang dihelat di lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Rabu 29 November 2023.
Terdapat empat poin yang menjadi pokok-pokok netralitas ASN dan non ASN yang diikrarkan sebagai Pakta Integritas pada kesempatan itu.
Yang pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dan non ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, yang kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan non ASN seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Pada poin ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan yan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Sementara itu Pemkab Aceh Timur peringati Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten tersebut ke-67 di lapangan upacara Aceh Timur. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan meriah.
Kegiatan HUT tahun ini berbeda dengan tahun lalu, unsur Forkopimda Aceh Timur dan pimpinan OPD serta kepala bagian (kabag) dalam Pemkab Aceh Timur mengenakan pakaian adat Aceh.
“Peringatan HUT Kabupaten Aceh Timur kita rayakan setiap tahunnya pada tanggal 24 November. Namun dikarenakan 24 jatuh pada hari jum’at, maka pelaksanaan upacara peringatan HUT Kabupaten Aceh Timur yang ke-67, kita tunda dan dilaksanakan hari ini, Rabu (29/12/2023),” ujar PJ Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi saat menjadi inspektur upacara. (rils/Azhar)