Sumaterapost – Semangat gelorakan Indonesia Sehat tanpa rokok, CHED ITB-AD Jakarta dan jejaring pengendalian tembakau menggelar Konferensi pers yang membahas dan bertujuan untuk memberikan dukungan kuat terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan, di Gedung Dewan Harian Nasional 45, Jumat (13 Oktober 2023).
CHED ITB-AD Jakarta dan jejaring pengendalian tembakau yang tergabung dalam konferensi pers ini menekankan pentingnya dukungan terhadap RPP Kesehatan sebagai langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Adapun yang mengisi acara dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis dan Industri PP Muhammadiyah Dr. Mukhaer, S.E., M.M, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Dr. Eva Susanti, S.KP., M.Kes, Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH., DrPH, Direktur Eksekutif Ifdal Kasim, S.H, LLM, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Arif Santoso, SP.P(K)., FAPSR, Petani Temanggung Muhammad Najib, Moderator/Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD Jakarta Roosita Meilani Dewi, M.Si.
Konferensi ini menyoroti pentingnya kebijakan kesehatan dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang. Dukungan terhadap RPP Kesehatan terutama pasal tentang zat aditif sangat penting.
Kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia diharapkan akan menjadi pendorong utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas bangsa. Selama ini kepentingan kesehatan, seolah terpisahkan dengan kepentingan ekonomi dalam kerangka pembangunan.
Sedangkan rancangan pembangunan jangka panjang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia secara jelas memberikan target pada peningkatan pembangunan manusia sebagai sebuah prioritas utama, dan sektor kesehatan merupakan pilar utama didalamnya.
Untuk itu konferensi pers ini ingin mendorong keyakinan pemerintah dan publik serta para pemangku kebijakan bahwa sangat penting perubahan kebijakan pada RPP Kesehatan terutama tentang pasal zat aditif menjadi prioritas dan akan memberikan fakta dan kondisi bahwa kebijakan kesehatan sangat penting untuk mendukung keberhasilan pencapaian pembangunan ekonomi, bukan malah sebaliknya.
Sebagai latar belakang, pada tanggal 15 Juni 2023, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menekankan pentingnya tiga pilar utama stabilitas bangsa yang terjamin, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam konteks ini, kesehatan menjadi fokus utama, mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama dalam hal produktivitas dan masalah kesehatan masyarakat.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah tingkat produktivitas yang rendah. Data Total Factor Productivity (TFP) selama periode 2005-2019 menunjukkan bahwa pertumbuhan produktivitas Indonesia tumbuh negatif sebesar 0,66, sedangkan negara-negara Asia lain seperti Korea Selatan mencapai 1,66 dan Tiongkok mencapai 1,61 dalam periode yang sama.
Produktivitas yang rendah menjadi penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang melambat di Indonesia.
Tingkat kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan adalah upaya jangka panjang untuk mengatasi tantangan di bidang kesehatan, termasuk tingginya kematian ibu dan bayi, masalah Stunting, penyakit tidak menular, obesitas dan pandemi COVID-19.
Konsumsi rokok juga menjadi perhatian khusus. Di Indonesia, tingkat prevalensi merokok tertinggi untuk pria dewasa mencapai 67 persen. Kenaikan harga rokok diharapkan dapat mengurangi prevalensi merokok, tetapi juga meningkatkan biaya yang harus ditanggung negara. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan yang berdampak jangka panjang, seperti kebijakan fiskal dan non fiskal dalam pengendalian tembakau, menjadi hal yang sangat penting.
Menurut hasil The Indonesian Family Life Survey ke-5, prevalensi merokok di Indonesia mencapai 58x, dengan mayoritas perokok adalah laki-laki. Data ini juga mengungkapkan bahwa rata-rata perokok mengkonsumsi 12 batang rokok per hari dan pengeluaran rata-rata untuk merokok mencapai 56.000 IDR per minggu.
(B/*)




