Tanjungpinang – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Marwah Kota Tanjungpinang (AMPT). mendatangi Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang, pada Rabu (29/09/2021) sore.
Hal tersebut dikarenakan Walikota tak merespon atas permohonan Audiensi dan Silaturahmi yang telah diajukan oleh AMPT kepada Walikota, akhirnya AMPT berencana akan memasang tenda dan membentangkan spanduk didepan pintu masuk Rumah Dinas Walikota.
Tampak terlihat rombongan APMT telah menyiapkan tenda dan kursi dilokasi, Namun sayang, tenda yang belum sempat terpasang. mendadak sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang sedang bertugas.
Spotan keluar dari Pos Penjagaan, dengan tegas melarang APMT, yang hendak memasang tenda dan spanduk,” kami melarang bapak-bapak memasang tenda di sekitar sini, karena semua lahan yang ada di areal ini, milik Pemko Tanjungpinang. Kami disini hanya menjalankan tugas,” Ucap petugas Satpol PP Teguh, kepada AMPT depan pintu masuk Rumah Dinas Walikota.
Tak hanya Teguh, Petugas dari (Dishub) yang menjabat sebagai Kabid pun datang menghampiri AMPT yang sedang berkumpul dilokasi, Pria yang bernama Sapran itu tampak memberi penjelasan soal larangan mendirikan tenda didepan pintu masuk Rumah Dinas Walikota.
“Kami yang sedang bertugas di lokasi ini, melarang warga memasang tenda disini, Karena, sudah tertuang di dalam Perda,” Sebut Sapran.
Hal itupun langsung di jawab oleh Koordinator Aliansi Pejuang Marwah Tanjungpinang. Anis,” saya heran, melihat petugas Satpol yang bertugas. Soalnya, tak seorangpun yang tau keberadaan Walikota”
“Gimana sih kalian ini, Koq kalian tak ada yang tau dimana berada Walikota. Kami ini masyarakat Tanjungpinang. Mau ketemu sama Walikota kami,” Kata Anis terlihat kesal kepada sejumlah petugas Satpol PP.
Sampai berita unggah, belum ada pihak yang dapat memberikan komentar terkait APMT yang mendatangi Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang.




