Sumaterapost.co, Aceh Timur – Personel TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur galakkan Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada para pelaku usaha kecil dan masyarakat.
Pelaksanakan himbauan dan penekanan kepada warga yang berdagang sayuran di Pasar Tradisional, agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Secara teknis di lapangan Kodim 0104/Atim mengandalkan para Babinsa di jajaran Koramil sebagai ujung tombak penegakan PPKM di setiap wilayah masing-masing.
Seperti halnya Babinsa Koramil 08/Simpang Ulim Kodim 0104/Aceh Timur Kopda Juwandi pada hari Sabtu (24-07-2021) pagi, melaksanakan himbauan PPKM berbasis Mikro kepada para pedagang kecil di Pasar Tradisional, untuk mematuhi protokol kesehatan. Kepada masyarakat Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kopda Juwandi menekankan kepada para pedagang dan warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolah raga serta berjemur dipagi hari,” katanya.
Ditempat terpisah, Danramil 08/Spu, Kapten Inf M. Kaoy menyampaikan bahwa, tujuan dari PPKM Mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa, dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa dan kelurahan serta instansi terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kegiatan tersebut juga menurut dia, sesuai instruksi pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap warga yang terpapar Virus Corona, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang dikarantina,” pungkasnya.(TB)