Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody dan Edward Rasyid, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta. Agenda ini membahas persiapan rekrutmen komisioner baru KI dan KPID Lampung yang akan segera dibuka pada awal tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KI dan KPI Pusat menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi komisioner aktif di Lampung. Oleh karena itu, proses seleksi komisioner baru harus segera digelar untuk mencegah kekosongan kepemimpinan dan memastikan keberlangsungan kerja lembaga.
Edward Rasyid menilai kehadiran pusat dalam proses seleksi tidak boleh sebatas administratif. Ia mendorong agar KI dan KPI Pusat turut memberikan pengarahan dan pembekalan langsung kepada komisioner terpilih.
“Kami ingin kehadiran pusat bisa memperkuat kelembagaan. Dengan begitu, komisioner nantinya benar-benar memahami perannya dan tidak keluar dari koridor aturan,” tegas Edward, Kamis (02/10/2025).
Sementara itu, Miswan Rody menekankan bahwa momentum rekrutmen ini harus digunakan untuk mengembalikan marwah dan kredibilitas KI serta KPID Lampung. Ia berharap seleksi mampu melahirkan figur-figur yang berintegritas, berkapasitas, dan independen.
“KI berperan menjaga keterbukaan informasi publik, sedangkan KPID memastikan dunia penyiaran yang sehat dan mendidik. Jika komisionernya lemah, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” ujar Miswan.




