Sumaterapost.co | Tañggamus – Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kotaagung kembali menjadi sorotan tajam. Belum genap dua tahun berdiri, fasilitas yang seharusnya menopang aktivitas ekonomi nelayan ini justru mengalami kerusakan yang kian parah. Temuan di lapangan mengindikasikan adanya persoalan serius baik dari aspek konstruksi maupun penanganan pascaoperasional.
Tim investigasi Media Sumaterapost menemukan sejumlah kerusakan yang tidak bisa lagi dianggap wajar. Atap bangunan tampak berlubang dan lapuk, beberapa rolling door macet dan tidak bisa difungsikan, serta dinding pada beberapa titik mulai menunjukkan perapuhan struktural. Yang paling mencemaskan, talut penahan tanah di bibir pantai terus tergerus abrasi, meninggalkan rongga-rongga besar yang mengancam keselamatan dan kelancaran kegiatan pelelangan.
Sejumlah nelayan dan pedagang mengaku situasi ini telah berlangsung lama, namun respons dari pihak terkait dinilai belum memadai.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya pelayanan terganggu, tapi aktivitas bisnis bisa lumpuh total. Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, namun belum ada langkah nyata,” ujar seorang pedagang ikan, Selasa 25/11/2025.
Ia menegaskan, TPI Kotaagung tidak hanya menjadi lokasi transaksi harian, tetapi titik vital distribusi hasil tangkap ke berbagai daerah. Dengan kerusakan seperti ini, ancaman terhadap arus ekonomi pesisir bukan lagi hal yang bersifat potensi, tetapi sudah berada pada tahap darurat.
Sementara itu, berdasarkan data lapangan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus bersama pihak Koperasi selaku pengelola TPI tercatat telah melakukan upaya penimbunan di area TPI Higienis. Namun, langkah tersebut tidak memberikan efek jangka panjang karena material timbunan kembali hilang disapu gelombang tinggi — mengindikasikan perlunya penanganan yang lebih terencana dan menggunakan metode yang sesuai standar mitigasi pesisir.
Fakta-fakta ini semakin menegaskan bahwa kerusakan TPI Kotaagung bukan persoalan ringan. Para pelaku usaha perikanan menilai, sudah saatnya DKP Provinsi Lampung turun langsung, bukan sekadar menunggu laporan, melainkan melakukan tindakan cepat, terukur, dan transparan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kondisi memprihatinkan tersebut. Nelayan berharap pemerintah tidak menunggu TPI Kotaagung benar-benar rusak total sebelum memberikan perhatian serius.
(Herwansyah/Tim )




