Sumaterapost.co | Oku Selatan – ketua ormas BARAK NKRI DPD Oku Selatan, Laporkan kepala desa Tenang kecamatan kisam Tinggi diduga korupsi Dana Desa anggaran tahun 2020 dan tahun 2021.
Saat awak media sambangi ketua LSM BARAK NKRI DPD Oku Selatan, di kantor perumahan Griya permai Blok M no.7.
Bermula dari laporan masyrakat dan di telusuri dengan invistigasi Ormas LSM BARAK NKRI DPD OKU SELATAN , dan rekanan LSM gnpk RI okus. Kuat dugaan kepala Desa Tenang kecamatan Kisam Tinggi korupsi anggaran Dana Desa.
“Kami selaku ORMAS menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai sosial kontrol, Dan apabila kami temukan indikasi tindakan korupsi maka kami laporkan kepihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Agar dugaan ini terang dan jelas terbukti atau tidak, mari kita percayakan ke penegak hukum agar bisa meyelamatkan kerugian negara,” ungkap misyadin Rabu, (15 Juni 2022).
Laporan pengaduan telah di sampai kan ke Kejari Oku Selatan propinsi sumatera selatan.
Martin K2 selaku staf kejari, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari ormas BARAK NKRI dan rekanan dari LSM GNPK RI, Laporan tersebut masih dalam proses di Kejari Oku Selatan.
Azham Efendy (ADV)




