Pasaman, Sumaterapost.co – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman melaksanakan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021M/1442H, di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Rabu 18 Agustus 2021.
“Pemerintah selalu memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang haji dan umroh, akan tetapi pada saat ini kita mengalami pandemi covid -19.
Sehingga Pemerintah Arab Saudi membatalkan jamaah haji dari luar Arab Saudi Arabia termasuk jamaah haji dari Indonesia”ungkap Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS ketika memberikan sambutan .
Dikatakan, pembatalan keberangkatan ini sangat mengecewakan bapak dan ibu calon jamaah haji Kabupaten Pasaman, akan tetapi ini semua ada hikmahnya.
Wabup menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap kepada calon jamaah calon haji semuanya, untuk ikhlas dan tabah menghadapi ini semua. Allah SWT tidak akan menguji umatnya kalau tidak sesuai dengan kemampuan umatnya.
“Dengan diadakannya acara sosialisasi KMA 660 ini agar kita tidak selalu berprasangka yang tidak baik pada penyelenggara jamaah haji Indonesia, dengan adanya berita simpang siur tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini”sebutnya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pasaman cukup bangga dan bersyukur terhadap peningkatan jumlah jamaah haji dan umrah, yang meningkat dari tahun ke tahun, ini berarti kesejahteraan masyarakat Pasaman sudah semakin meningkat sehingga dapat melaksanakan ibadah ketanah suci.
Ewin




