Sumaterapost.co | Pringsewu – Habisnya masa jabatan PJ Bupati Pringsewu Mei mendatang Pimpinan DPRD Pringsewu mengusulkan satu nama Pj yang sekarang, inilah yang dinilai Pimpinan DPRD tidak mengakomodir Fraksi yang ada, sehingga Fraksi Gabungan (Nasdem, PPP), PAN dan Gerindra menyayangkan keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD dari Golkar, PKB dan PDI -Perjuangan.
Kendati ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi menyesalkan ulah anggotanya yang di lembaga wakil rakyat, namun tak mengindahkan harapan dari Ketua Partainya.
Sementara Ketua Fraksi Gabungan, Rohmansyah. S. E, berharap, Badan Kehormatan DPRD bisa memanggil Ketua Suherman dan kedua wakilnya, mengklarifikasi mengapa hanya mengusulkan satu nama.
“Kami tidak masalah usulan itu satu, dua, atau tiga, namun prosesnya harus benar” ujar Rohmnasyah.
Senada dengan Ketua Partai Gerindra, Umi Laila, berharap, Badan Kehormatan memanggil Ketua dan Wakilnya, mengapa hanya mengusulkan satu nama, padahal SDM ASN Kabupaten Pringsewu yang sudah menjabat terlebih dahulu banyak stok” ungkap Umi Laila ketua Fraksi Gabungan.
Sementara hasil telusur Sumaterapost.co, ketika meminta keterangan fraksi-fraksi yang lain tidak bergeming, alias mendel mawon.
Sorotan terhadap kinerja dan usulan satu orang untuk pergantian PJ Bupati Pringsewu, tidak hanya dilontarkan dari lembaga wakil rakyat Pringsewu saja, namun anggota Komisi II DPR RI putra Pringsewu Endro. S. Yahmanpun, berkomentar, sangat memprihatinkankan dan menyesalkan ulah pimpinan DPRD Pringsewu, begitu pula elemen dan akademisi di Pringsewu mengatakan hal demikian, dan berharap Badan Kehormatan DPRD Pringsewu, jangan diam saja, tapi berbuat untuk rakyat, ujar Edi. S. Penggiat Partisipasi Rakyat dalam Pemberantasan Anti Korupsi di Kabupaten Pringsewu. (tim)




