Bandar Lampung: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mengecam keras tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah yang terlibat cekcok dengan mahasiswa di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). Dalam pernyataan resminya, BEM menilai sikap arogan oknum dewan tersebut mencederai etika pejabat publik dan mencoreng marwah lembaga legislatif daerah.
Ketua BEM KBM Unila, M. Ammar Fauzan, menyebut tindakan oknum wakil rakyat yang terekam dalam video viral di media sosial sebagai bentuk penyalahgunaan status dan simbol kekuasaan. “Ucapan ‘saya anggota’ yang disertai perilaku tidak pantas menunjukkan mentalitas feodal yang masih melekat di sebagian pejabat publik. Jabatan politik seharusnya dijalankan dengan rendah hati, bukan digunakan untuk menunjukkan superioritas,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (2/11/2025).
Menurut Ammar, peristiwa itu bukan sekadar adu mulut, tetapi mencerminkan krisis moral dan integritas pejabat publik di daerah. Oknum dewan yang seharusnya menjadi teladan justru memprovokasi dan menantang warga, sehingga merusak citra lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.
Atas dasar itu, BEM KBM Unila mendesak Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan etik secara transparan dan tidak tebang pilih. “Setiap anggota dewan terikat kode etik. Pembiaran terhadap perilaku seperti ini hanya akan memperkuat budaya kekuasaan yang korosif di tubuh pemerintahan daerah,” tegas Ammar.
Selain itu, BEM juga meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung—partai yang menaungi oknum anggota dewan tersebut—untuk melakukan evaluasi mendalam dan memberikan sanksi tegas. Menurut BEM, tindakan arogan itu bertolak belakang dengan nilai-nilai kerakyatan dan perjuangan wong cilik yang selama ini diusung PDI Perjuangan.
“Tidak ada ruang bagi pejabat publik bermental preman yang menjadikan jabatan sebagai tameng untuk mengintimidasi masyarakat, apalagi mahasiswa. DPRD adalah pilar demokrasi, bukan panggung unjuk kekuasaan,” katanya.
BEM KBM Unila juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban jelas dari pihak terkait. Mereka menuntut agar DPD PDIP Lampung dan DPRD Lampung Tengah segera menyampaikan sikap resmi dan menjatuhkan sanksi etik terhadap oknum dewan yang bersangkutan.
“Mahasiswa bukan musuh pejabat publik, kami adalah bagian dari rakyat yang kritis dan peduli terhadap pemerintahan. Tindakan intimidatif hanya menunjukkan ketakutan terhadap suara rakyat,” tutup Ammar.(*)


