SERGAI, Sumaterapost.co | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memberikan piagam penghargaan kepada 14 personel Satuan Narkoba Polres Sergai atas dedikasi tinggi mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan mengungkap kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Upacara pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Sergai, Senin (17/3/2025), pagi.
Penghargaan ini diberikan kepada Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, SH, dan 13 personel lainnya yang dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa di luar tugas dan tanggung jawab mereka.
Salah satu keberhasilan mereka adalah pengungkapan kasus PMI ilegal yang kembali dari Johor, Malaysia, pada 1 Februari 2025 di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan.
“Saya selaku Kapolres Sergai dan seluruh keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang diraih saat ini,” ujar AKBP Jhon Sitepu dalam amanatnya.
Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme personel dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba.
Kapolres juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini akan menjadi agenda rutin, terutama bagi personel di bidang operasional yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik.
Sebagai Kapolres AKBP Jhon Sitepu mendorong para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk aktif mengusulkan personel yang layak menerima penghargaan, berdasarkan penilaian yang objektif.
“Pemberian piagam penghargaan ini juga agar memotivasi personel Polres Sergai lainnya di bidang tugasnya masing-masing agar dapat membuat Polres Sergai semakin lebih baik dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tambah Kapolres.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Sergai. Setelah pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.
Reporter: Bambang.




