BANDAR LAMPUNG – DPP Jagat Buana Nusantara mendukung langkah polisi menindak tegas oknum LSM dan Ormas yang nakal serta kerap melakukan tindakan pemerasan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Jagat Buana Nusantara, Fitriani, Senin (21/09/2025).
“Kami mendukung dan memberi apresiasi kepada Kapolda Lampung, Irjen.Pol. Helmi Santika melalui Subdit Jatanras yang telah menangkap oknum Ketua LSM berinisial W dan F yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kabid di RSUB Abdoel Moeloek – Bandar Lampung, Minggu (20 september 2025),” ujar Fitriani.
Sementara itu Panglima Jagat Buana Nusantara, Suhardi Malik yang biasa disapa dengan Panggilan Bung Kaval mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum LSM yang dengan gagah nya melakukan pemerasan dengan dalih pengancaman prihal pekerjaan dan permintaan jatah proyek di RSUD Abdoel Moeloek – Bandar Lampung.
“Itu jelas telah mencoreng nama LSM dan Ormas yang ada di Lampung. Sebab, keberadaan LSM dan Ormas semata-mata berkontribusi terhadap pembangunan dan sebagai kontrol sosial kepada penyelenggara negara. Tapi, kebalikan nya mereka malah memeras dengan menghalalkan berbagai macam cara,” ujar Bung Kaval.
Sedangkan Kabid OKK Jagat Buana Nusantara, Rama Wijaya mengemukakan kegerahan.nya prihal keberadaan dan fungsi LSM dan Ormas di Lampung.
“Perbuatan oknum LSM tersebut telah menorehkan catatan gelap di Bumi Lampung.
” Memalukan dan perbuatan tidak terpuji. Kami berharap Polda Lampung memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya,” katanya.
Sedangkan Pembina Jagat Buana Nusantara, Eddy Mercy menyayangkan aksi pemerasan yang dilakukan LSM tersebut.
“Jelas mengganggu iklim kesejukan dan kenyamanan pembangunan di Lampung. Mereka (LSM-red) itu sering melakukan hal- hal demikian. Saya berharap bila ada sekelompok orang/LSM yang mempunyai niat memeras, segera lapor ke pihak Kepolisian. Kami dukung sepenuhnya,” tambah Eddy Mercy.
Sebelumnya Ketua dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), W bersama F ditangkap personel Polda Lampung setelah mengancam hingga memeras Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum. “Ya, saat ini (W dan F) masih dalam pemeriksaan dan terkait saksi-saksi sudah ada enam orang dimintai keterangan,” ujarnya dimintai keterangan, Senin (22/9/2025).
Modus LSM yang akan memeras yakni :
1. Kirim berita mendeskreditkan hingga ancam korban
Sebelumnya Polda Lampung melakukan OTT kasus pemerasan terhadap ketua dan anggota LSM,
Ihwal tindak pidana pemerasan tersebut, Indra mengungkapkan, kasus ini bermula saat terlapor merupakan kedua pelaku W dan F menghubungi korban atau pelapor Imam Ghozali melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) pada Juni 2025.
Dalam komunikasi itu, kedua pelaku membuat dan mengirimkan berita-berita berisikan narasi mendeskreditkan atau menyudutkan korban. Termasuk mengancam korban bakal menggelar aksi demonstrasi di rumah sakit setempat.
“Baru di 18 September kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa dari pelapor ini adalah Direktur RSUDAM akan adanya demo terkait rumah sakit tersebut,” ucapnya.
2. Minta fee proyek dan peras korban
Lebih lanjut Indra menyampaikan, Direktur RSUDAM Imam Ghozali memerintahkan salah satu kepala bagian (Kabag), untuk menemui dan menjalani komunikasi dengan kedua pelaku, Minggu (22/9/2025).
“Dalam pertemuan itu, ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek dari sana dia meminta fee 20 persen, karena pelapor tidak bisa memenuhinya hingga menyerahkan uang tersebut (Rp20 juta) pada saat hari Minggu kemarin,” ungkap dia.
3. Cari keuntungan lewat aksi pemerasan
Berdasarkan hasil pendalaman petugas, Indra menambahkan, kedua pelaku menjalankan modus pemerasan terhadap korban dengan membuat dan mengirimkan berita-berita menyudutkan pelapor Direktur RSUDAM.
“Ya, akhirnya dia (pelaku W dan F) mendapatkan keuntungan dalam pemerasan tersebut,” tegas Dirreskrimum Polda Lampung.(son)




