KENDAL SumateraPost.co – Bhabinkamtibmas Polsek Patebon AIPDA Robby.R Polsek Patebon melakukan pelaksanaan Sambang, Binluh, DDS. dan pembagian bansos sembako, pada Rabu (28/07/2021) bertempat di Desa Kebonharjo dan Desa Bangunrejo
Menindak lanjuti Inpres no 6 th. 2020 serta Perbup Kendal no. 67 th. 2020. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang Binluh Kamtibmas penyaluran bantuan sembako sebanyak, 5 paket sembako yang di salurkan kepada 5 warga
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA Robby.R menyampaikan pesan kepada warga agar melaksanakan serta mematuhi Prokes dengan menerapkan 5 M diantaranya, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas
“Sebagai upaya untuk menekan dan memutus rantai penyebaran/ perkembangan covid-19, kami selalu menghimbau kepada masyarakat tentang Prokes tersebut,” jelasnya
“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu masyarakat yang saat ini masih terdampak Pandemi Covid 19 disaat PPKM darurat,” pungkas Robby.(hms/sugiarto).