Tanah Datar. SP.co,- Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.06/2020, lelang adalah penjualan barang bersifat terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun demi mencapai harga tertinggi, didahului dengan Pengumuman Lelang. Sebelum era digitalisasi, lelang dilakukan secara tatap muka, tetapi sejak era digitalisasi lelang DJKN, semua aktivitas lelang dilakukan secara daring atau digital apalagi Kondisi pandemi ini menuntut kita untuk lebih inovatif dalam bekerja sehingga lebih mudah menjangkau transaksi lelang secara efektif dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Budi Candra, SE kepada media ini Kamis (16/09/2021) Kita tidak ingin masyarakat mengganggap jika pelelangan barang-barang milik Negara ini tidak di ketahui oleh masyarakat dan terkesan ditutup-tutupi, melalui aplikasi lelang.go.id semua pelelangan akan dapat di ketahui secara publik, tambah Budi yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Pemerintah Daerah Tanah Datar.
Untuk saat ini Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melakukan pelelangan umum dengan pengumuman lelang Nomor : 030/968/BKD-ASET/2021, terang Budi diruang kerjanya.
Ada belasan unit kendaraan yang akan kita lelang dan diantaranya ada juga kendaraan beroda empat, Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan aplikasinya portal lelang Indonesia (Closed Bidding) yang dapat di akses pada alamat Domain http://www.lelang.go.id dan semua tatacara untuk mengikuti lelang ada disana, tegasnya.
Melalui informasi ini, sekali lagi kita berharap kedepan agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa lelang ini ditutupi, dizaman digital ini semua informasi bisa kita dapatkan dan lelang ini sudah kita buka untuk umum dengan jadwal pelaksanaan lelang Pengajuan penawaran pada hari Senin 20 September 2021, pungkasnya.
*Piss*




