Sumaterapoat.co | Lampung Utara – Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota wilayah hukum Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan (Curat), Rabu (30/03/2022).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Andrias Santo menjelaskan, pelaku mencoba mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumahnya dengan keadaan kendaraan tidak terkunci stang.
“Tiba-tiba terdengar oleh korban suara motor miliknya yang sudah dibawa oleh tersangka, kemudian korban berusaha mengejarnya namun tidak ditemukan,” ujar Andrias.
Lanjut Andrias, korban berusaha mencari melalui seputaran wilayah Kotabumi dan didapatkan informasi bahwa, motor tersebut berada dikantor GMBI Kelurahan Kotabumi Tengah.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota. Dengan sigap Anggota Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
Diketahui Pelaku Berinisial S (20) warga Jl. Semeru 3, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan satu unit roda dua Merk Yamaha Zupiter Z Nopol BE 8302 JE, No. Rangka MH35TP0085K725947, No. Mesin 5TP-258072 An. Asril, 1 unit Handphone Merk Xiomi warna Pink.
“Saat ini tersangka masih dalam penyidikan oleh anggota Polsek Kotabumi Kota untuk tindak lanjut pengembangan kepada tersangka lainnya, pelaku dan berikut barang bukti saat ini sudah kami amankan dipolsek Kotabumi Kota,” pungkas Kapolsek.
(*)