Pasaman, Sumaterapost.co – Mengawali masuk tugas selaku Bupati Pasaman setelah masa Cuti 2 bulan terhitung sejak 23 September 2024 lalu, Sabar AS langsung memenuhi undangan melepas ikan larangan tampa alat di jorong Koto Tangah Tanjung Beringin selatan, Minggu 24 Oktober 2024.
Ratusan masyarakat setempat terdiri dari anak anak dan orang tua, pengambilan ikan larangan tersebut berlangsung sangat seru, cukup menarik dan sangat meriah.
Pengambilan ikan larangan tersebut boleh dikatakan sangat unik, kolam masyarakat yang disewa pemuda setempat, dipenuhi oleh anak anak, ibu ibu serta kaum bapak, berdiri dan berjejer dipinggir kolam, sambil bersorak sorai, terkesan kegiatan tersebut sangat riuh, ditambah lagi peserta memakai pakaian cukup bagus turut serta menceburkan diri kedalam kolam untuk menangkap ikan hanya memakai tangan kosong.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sabar AS mengatakan, kegiatan ini bisa dijadikan objek wisata, selain itu bisa dibuat kulineran ikan bakar
Ikan diambil pakai pancing, langsung dibakar.
Sebagai bentuk perhatian atas kegiatan sangat unik tersebut, Bupati sabar AS atas nama Pemerintah daerah menyerahkan bantuan Pemkab Pasaman melalui Nagari sebesar 100 juta rupiah. Sebagai dukungan membentuk daerah wisata di Koto Tangah.
Sementara itu, Niniak mamak Koto Tangah Z.Datuak Rangkayo Batuah mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bupati Pasaman dan rombongan, semoga dengan ini, cucu kemenakannya ter motifasi membangun daerah Koto Tangah.
Kemudian Wali Nagari Tanjuang Beringin Selatan M. Zahari sangat antusias menjadikan Koto Tangah sebagai daerah destinasi wisata dengan bantuan yang diberikan Pemda Pasaman melalui Rekening Nagari.
Selain itu kita sangat yakin dan optimis, nagari Tanjuang Beringin umumnya dan koto tangah khususnya, bisa mewujudkan hal ini. Tentunya berkat keseriusan seluruh lapisan masyarakat dan dukungan Pemkab Pasaman serta pihak lain, katanya.
Risky




