Sumaterapost.co | Sergai – Rusmiani Purba SP. M.Si resmi dilantik oleh Bupati Darma Wijaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai. Pelantikan yang digelar di Kantor Bupati Sergai, Kamis (14/3/ 2024) Sore tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara. No. 800.1.3.3/23/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal penunjukan Pj. Sekdakab Sergai.
Bupati Sergai, Darma Wijaya menyampaikan harapannya agar kinerja perangkat daerah Sergai dapat meningkat dengan adanya Penjabat Sekretaris Daerah baru.
” Untuk itu kita menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari seluruh jajaran pemerintahan untuk menyukseskan tugas dan amanah organisasi,” ujarnya.
Bupati juga meminta agar Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah serta memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah.
” Evaluasi kinerja perangkat daerah juga menjadi fokus penting dalam upaya memaksimalkan pencapaian visi misi Sergai. Sikap kepemimpinan yang didasari oleh loyalitas dan pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan juga dianggap penting dalam menjalankan tugas,” cetusnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti tahun 2024 sebagai tahun politik, di mana pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, dukungan dan peran serta dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat.
Terakhir, Bupati Sergai, mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sergai untuk bersinergi dalam mencapai hasil yang maksimal dan meningkatkan kemampuan serta kapasitas untuk dapat bersaing dalam gerak pemerintahan yang dinamis.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan adanya dorongan baru bagi kemajuan Kabupaten Sergai menuju visi Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” imbuhnya.
Pelantikan Pj. Sekdakab Sergai dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, Kabag, serta tamu undangan.
[Reporter B-75]




