SumateraPost | Kaur (Bengkulu) – Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H. Menyerahkan hibah lahan seluas 4157.m2 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara. (27/01/2024).
Bupati Kaur didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. Sinaruddin dan Asisten III Bidang Administrasi umum Ir. Herwan, M.Si. Menyerahkan langsung berupa Sertifikat Hibah lahan milik Pemda bertempat di ruang kerjanya Bupati Kaur.
Penyerahan Aset milik Pemda tersebut diterima langsung oleh Bambang Haryanto selaku Kepala Desa Bandu Agung.
Aset Pemda merupakan usulan dari Kepala desa untuk memanfaatkan lahan tersebut, dan usulan tersebut direspon baik oleh Bapak Bupati” Ujar Asisten III saat dikonfirmasi oleh awak media.
Asisten III juga menjelaskan lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oeh Desa untuk membangun berbagai fasilitas seperti Balai Desa, Gedung PAUD ataupun tempat pelayanan masyarakat lainnya.
Asisten III berharap kepada Pemerintah Desa Bandu Agung untuk segera memanfaatkan lahan tersebut setelah dilakukan pengalihan aset Pemerintah Daerah kepada Pemdes yang sertifikatnya sudah diserahkan.
“Bapak Bupati meminta kepada Pemdes untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan usulan, jika lahan terasbut selama kurun waktu 2 (dua) tahun tidak segera dimanfaatkan maka Pemda akan mengambil alih kembali lahan terabut” Pungkas Asisten III.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Bandu Agung Bambang Haryanto mengaku usulan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset tersebut telah dilakukan sejak 2 (dua) tahun lalu dan usulan tersebut direspon baik oleh Bupati Kaur, ungkapnya.
Sejak hari ini sertifikat hibah lahan tersbut telah diserahkan kepada kami, untuk pemanfaatannya. Saya juga berharap lahan akan segera kita tata dan
akan kita anggarkan untuk pembangunan fasilitasnya..jelas Bambang.
Red Ili ST.




