Labusel – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menghadiri Paripurna DPRD tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda P.APBD kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021,
Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021 dengan acara pokok dan Keputusan DPRD Kabupaten Labusel yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/9) di ruang Paripurna DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami mencatat butir-butir rekomendasi setiap fraksi sebagai masukan yang sangat berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan serta pengambilan keputusan pada masa-masa yang akan datang’, kata Bupati.
“Keseluruhan pendapat akhir fraksi-fraksi mencerminkan niat dan keinginan yang tulus untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami sependapat bahwa kita semua berkeinginan untuk segera melihat perubahan-perubahan yang nyata dalam masyarakat kita. Berbagai tantangan yang sedang kita hadapi saat ini membutuhkan tekad dan komitmen kita bersama untuk terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah’, kata Bupati mengakhiri pidatonya.
Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD H. Ediy Parapat turut dihadiri Bupati H. Edimin, Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S. Ag, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
(Hendra H.R.P)




